Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyebutkan, gaji bulan ke-13 akan dicairkan pertengahan tahun ini.
“Ya, untuk tahun ini seperti kata pak menteri akan ada pencairan gaji 13. Biasanya untuk pencairan paling cepat Juni dan paling lambat Juli,” sebut Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, kemarin.
Namun, diungkapkan kapan kepastian pencairan, tidak dapat dipastikan, sebab hingga kini belum ada petunjuk teknis (Juknis) soal penyaluran gaji 13 bagi PNS. “Belum ada ya, sebab hingga saat ini masih dibahas antara KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kan harus ada aturannya,” tukas Setiawan.
Sementara itu ketika disinggung soal kenaikan gaji, Setiawan mengatakan supaya PNS bersabar. Karena wacana kenaikan, juga masih dibahas lintas kementerian. “Kalau kenaikan berkala untuk disesuaikan dengan inflasi terus jalan pembahasannya. Jadi kenaikan gaji akan mengikuti inflasi. Tujuannya agar daya beli masyarakat tidak menurun,” jelasnya.
Setiawan pun mengingatkan, agar PNS tetap bekerja maksimal sebagaimana tugas dan tanggungjawab sebagai abdi negara. “Mari kita tingkatkan kinerja kita, kalau kinerja kita bagus, pasti masyarakat yang akan menilai, apakah layak kita (PNS, red) untuk mendapat kenaikan gaji atau tidak,” tutupnya.
Memang, saat ini kapan pencairan gaji 13 dan wacana kenaikan gaji sebesar 6 persen masih menjadi treding topic di kalangan abdi negara, tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Sulut. Pasalnya saat ini kebutuhan hidup mulai meningkat.
Lebih lanjut diharapkan, PNS yang ada di ruang lingkup pemerintahan maupun yang bergerak di segala bidang hingga TNI dan Polri, untuk tetap bersabar. Serta bekerja dengan maksimal. “Seperti pesan pak menteri, kalau kinerjanya PNS bagus, kan ada masyarakat yang menilai. Yang pasti secepatnya pembahasan tersebut akan diselesaikan. Mengingat kebutuhan hidup mulai meningkat. Jadi harus disesuaikan,” ungkapnya.
“Namun kalau sudah ada juknis, pasti secepatnya diturunkan ke daerah-daerah dan segera disalurkan. Mengingat wacana kenaikan gaji juga masih sementara dibahas. Dan itu juga harus disesuaikan dengan APBN,” ujar Setiawan.
Sebelumnya, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi menyebutkan, kepolisian bakal mendapat kenaikan tunjangan kinerja. “Sebentar lagi kenaikan tunjangan kinerja untuk Polri yang sudah diajukan akan segera direalisasikan,” kata Yuddy saat berkunjung ke Polda Kalbar, Selasa (14/4).
Seperti diberitakan sebelumnya, kenaikan gaji berkala dan gaji ‘bonus’ bulan ke-13 kemungkinan akan cair bersamaan. Gaji bonus itu diberikan saat tahun ajaran baru dimulai. Itu diberikan untuk meringankan PNS
Biasanya April seperti saat ini, rapel kenaikan gaji sudah mulai dibayarkan. Kemudian, pada Juni dicairkan gaji bonus bulan ke-13. Tidak menutup kemungkinan, keduanya bisa bersamaan. Terinformasi, pembahasan lintas kementerian sedang berlangsung.
Jika diasumsikan dicairkan pada Mei atau Juni nanti, maka rapel kenaikan gaji sebesar 6 persen akan dikalikan enam bulan, ditambah gaji bonus. Misalnya PNS dengan gaji pokok Rp2.465.900, kenaikan berkalanya Rp2.613.854 dengan kenaikan 6 persen.
Dengan selisih gaji sebelum dan sesudah kenaikan sekira Rp147.954, maka jika dirapel selama enam bulan akan diterima sebesar Rp887.724. Ini belum termasuk dengan tunjangan anak, dan lain sebagainya.
Kenaikan gaji ini, sedang ditunggu-tunggu para abdi Negara. Pasalnya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) disusul melambungnya harga kebutuhan pokok, mulai terasa berat. Mereka (PNS) meminta pemerintah segera meralisasikannya.
“Seharusnya kalau BBM dan bahan pokok naik, gaji kita juga harus naik. Tapi sampai sekarang belum naik juga. Banyak teman-teman jadi susah karena harus membayar tagihan di bank tiap bulan,” ujar Betty dan sejumlah PNS lainnya, di Pemprov kemarin.
Deiner Liwe, PNS yang tercatat di Diknas Manado, menilai beban kenaikan harga dengan pendapatan, tidak berbanding lurus. “Saya dengar gaji akan naik, tapi dalam waktu dekat atau tidak, itu yang belum tahu,” sebutnya.
Senada disampaikan PNS Manado Sonny Engka SPd MSi. “Kami tinggal menunggu realisasi apakah gaji naik atau tidak. Karena ini sudah April, kayaknya sudah tidak lama gaji akan naik,” tuturnya.
Sementara itu, PNS dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Raymond Krans menyesalkan belum ada kejelasan tentang gaji tersebut. “Setiap tahun sudah menjadi kebiasaan bagi PNS akan naik gaji. Akan tetapi untuk 2015 ini, saya merasa kecewa karena belum ada kejelasan untuk kenaikan gaji dan ini semua dipertanyakan,” pungkasnya.
Tak hanya PNS, Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil ikut berharap gaji PNS naik. “Sabar saja, tetaplah bekerja dengan sungguh-sungguh. Kita harap ada kebijakan pemerintah menaikkan gaji PNS,” imbau Kansil.
Menanggapi hal tersebut, MenPAN-RB melalui Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, saat ini pihaknya terus menggodok masalah kenaikan gaji.
“Kalau kenaikan berkala untuk menyesuaikan dengan kenaikan inflasi, terus jalan pembahasannya. Tapi untuk kenaikan yang lain belum ada,” tutur Setiawan ketika dihubungi via ponsel, semalam.
Lebih lanjut diharapkan, PNS yang ada di ruang lingkup pemerintahan maupun yang bergerak di segala bidang hingga TNI dan Polri, untuk tetap bersabar. Serta bekerja dengan maksimal.
“Seperti pesan pak menteri, kalau kinerjanya PNS bagus, kan ada masyarakat yang menilai. Yang pasti secepatnya pembahasan tersebut akan diselesaikan. Mengingat kebutuhan hidup mulai meningkat. Jadi harus disesuaikan,” ungkapnya.
Disinggung gaji bulan ke-13, Setiawan kembali meminta PNS bersabar. Baginya hingga kini belum ada petunjuk teknis penyaluran gaji 13. “Hingga saat ini belum ada petunjuk teknis penyaluran. Namun kalau sudah ada, pasti secepatnya diturunkan ke daerah-daerah Juknisnya dan segera disalurkan. Mengingat wacana kenaikan gaji juga masih sementara dibahas. Dan itu juga harus disesuaikan dengan APBN,” tutup Setiawan