Skip to main content

Posts

Showing posts from November, 2016

Hari Ini, Tunjangan Sertifikasi Guru di Barru Triwulan 3 di BRI Cair

Akhirnya ribuan guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik bisa bernafas lega. Pasalnya mulai Kamis (1/12/2016) hari ini, mereka akan bisa mencairkan uang dari tunjangan sertifikasi yang menjadi hak mereka. "Saat ini dalam proses melakukan kliring ke masing-masing rekening pemilik  bank BRI, bisa dicairkan mulai besok atau hari Kamis 1-12-2016 Tunjangan sertifikasi yang akan cair merupakan tri wulan ketiga atau selama tiga bulan saja.  Selama ini dana tunjangan sertifikasi dicairkan langsung melalui rekening pribadi para guru penerima di sejumlah bank yang ada. Sehingga guru yang bersangkutan harus mengecek sendiri apakah tunjangannya sudah masuk atau belum. Sementera Dindikpora hanya melakukan fasilitasidan proses administrasi pencairan. "Bisa lihat langsung di rekening masing-masing,

Warga Limba-Padebuolo Bentrok

Situasi di Jl. Panjaitan, Kelurahan Limba U-II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, berubah memanas saat melewati tengah malam, Selasa (29/11). Warga sekitar terlibat bentrok dengan gerombolan warga yang diduga berasal dari Kelurahan Padebulo, Kecamatan Kota Selatan. Untung saja, petugas kepolisian cepat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan segera membubarkan warga yang bersitegang itu sehingga insiden tersebut tidak sampai membuat korban berjatuhan. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, ketegangan antara warga Kelurahan Limba U-II dan warga Kelurahan Padebuolo itu berawal dari aksi pengeroyokan Lincon Yahya, warga Padebuolo. Pemuda berusia 20 tahun itu diduga mendapat perlakuan tidak wajar dari sejumlah warga di kawasan Jl. Panjaitan lantaran ketersinggungan warga dengan ulahnya yang memainkan ekstra gas. Waktu itu, Lincon berboncengan rekannya menggunakan sepeda motor melintasi salah satu simpang empat, kompleks Dealer Kawasaki Kota Gorontalo.

Dukung Lagu Sianida, Simak Nih Goyangan Terbaru Duo Serigala

DUO Serigala kini disibukkan dengan promo single terbaru. Ya, Pamela Safitri dan Ovie Sovianti baru saja melepas lagu berjudul Sianida. Lagu tersebut dikerjakan dalam waktu yang tergolong cepat. Mulai dari pembuatan lirik dan musik hingga ke video klip. “Alhamdulillah lancar semua produksinya,” kata Ovie saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (29/11/2016). Menurut Pamela lagu Sianida memang terinspirasi dari isu yang sempat menjadi perbincangan di berbagai media. Namun kontennya berbeda dari tentang kasus tersebut. Sebab lagu ini masih bercerita soal cinta. “Jadi menceritakan mengenai cewek yang sayang banget sama cowoknya. Cinta banget pokoknya,” ucap Pamela. “Cintamu seperti sianida. Walau sedikit tapi mematikan hati,” sambungnya. Sama seperti lagu-lagu sebelumnya, Duo Serigala juga bakal mempersiapkan sebuah goyangan baru untuk single Sianida. Pamela dan Ovie masih mencari goyangan yang cocok untuk dibawakan lagu bernuansa remix tersebut.

Kronologi Penikaman Fikram Rifki Thanta (18), warga Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Selasa, (29/11).

Penyelidikan Polres Gorontalo Kota menetapkan AS, warga Kota Kotamobagu sebagai tersangka kasus penikaman terhadap Fikram Rifki Thanta (18), warga Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Selasa, (29/11). Namun, setelah ditetapkan tersangka, petugas tak berhasil menangkap AS. Diduga, pria yang tercatat sebagai mahasiswa di Gorontalo itu sudah kabur menuju kampung halamannya di Desa Mogoyunggung, Kecamatan Dumoga, Kota Kotamobagu. Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ronny Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Tumpal Alexander mengatakan, penetapan AS sebagai tersangka berdasar barang bukti (Babuk) serta keterangan dari 5 orang saksi mata yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) waktu insiden itu berlangsung. “Kelima saksi yang kita periksa menyatakan sama. AS melakukan penikaman kepada Fikram saat mereka tengah sama-sama melakukan Pesta Minuman Keras (Miras) di kos-kosan di Kelurahan Pulubala,” ungkapnya. Hanya saja lanjut Tumpal, setelah petugasnya turun untuk menc

Idris Syukur Menangkan Gugatan Perdata yang Menjeratnya

  Andi Citta Mariogi akhirnya bernafas legah. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar mengamini gugatan perdata yang diajukan oleh istri Bupati non Aktif Kabupaten Barru ini, atas kasus kepemilikan mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan tergugat Ahmad Manda yang merupakan seorang karyawan PT. Bosowa Resource. Putusan atas gugatan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Muhammad Anzar Majid pada persidangan yang digelar sore tadi, (30/11/2016) Dalam putusan tersebut, Majelis hakim menilai proses jual beli mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.5D GLX oleh Ahmad Manda kepada Andi Citta Mariogi yang terjadi pada 7 Mei 2012 adalah sah secara hukum dan masuk ke dalam kaidah pembelian bahan bergerak. “Kami menilai transaksi jual beli antara Ahmad Manda dan Andi Citta Mariogi adalah sah, ” tukas Hakim. Adapun salah satu pertimbangan hakim dalam memutus gugatan ini ialah dengan dihadirkannya bukti pembelian berupa kuitansi bernomor : 422/DO/BBM-CU-MKS/IV-2012 yang diterbit

Video Nakal Syahrini Artis Paling Hot Diindonesia

Selebgram Indonesia Malenna Grace kembali bikin heboh. Wanita cantik yang biasa disebut Syahrini KW (tiruan) itu mengunggah video hot di Instagram miliknya, @malenna_grace, Rabu (30/11/2016). Dalam video hot itu, wanita yang kerap menirukan gaya manja Syahrini tersebut hanya mengenakan celana dalam tanpa bra. Celana dalam yang dikenakan Malenna Grace terlihat berbeda dari celana dalam pada umumnya. Celana dalam Malenna Grace tampak bolong di bagian kiri dan kanan. Sementara di bagian tengah terlihat mengendur, sehingga tampak seperti celana dalam yang sengaja disobek. Video hot tersebut diambil di dalam kamar mandi. Malenna Grace merekam dirinya di depan cermin. Ia meliuk-liukkan tubuhnya sambil mengangkat baju tipis yang dia kenakan, sehingga bagian bawah perutnya terlihat jelas. Video hot Syahrini KW tersebut mendapat komentar beragam dari netizen. Sebagian memuji, namun ada pula yang menyesalkan Malenna Grace tampil seksi. “Wah celana dalemnya kurang bahan tuh,” komentar @rajabf

Sertifikasi Tak Cair,Guru Ancam Mogok

Akibat dana profesi guru dan dana tambahan penghasilan triwulan III dan IV tahun 2016 belum cair dan ditunda pembayarannya hingga 2017, guru di Kota Sibolga mengancam mogok mengajar. Informasi yang dihimpun, se - jumlah guru di beberapa seko - lah kabarnya sudah mulai me la - kukan aksi mogok dan enggan mengajar. Mereka hanya mem - berikan tugas kepada siswa lalu meninggalkan kelas. Ancaman mogok menguat setelah ada informasi bahwa dana profesi guru dan dana tambahan peng - hasilan tidak akan dicairkan lagi dan sudah dihentikan. Namun, tidak ada di antara para guru yang bersedia dimintai kete - rangan. Kepala Dinas (Kadis) Pen di - dik an Kota Sibolga Alpian Hu - tauruk mengakui, terjadi pe - nundaan pencairan dana tun - jangan profesi guru dan tam - bah an penghasilan guru se- Kota Sibolga untuk triwulan III dan IV pada 2016. Namun, dia menegaskan, tidak ada peng - hentian karena akan tetap diba - yar kan pada 2017. “Saya telah melayangkan su - rat (nota dinas) kepad

Kasus Pembunuhan Ohara belum pedo satu (P21)

Polres Barru belum merampungkan berkas terkait kasus pembunuhan Muh Arti atau Ohara. Kasat Reskrim Polres Barru AKP Nasri mengatakan, berkas tersangka Sadikin saat ini masih Mapolres Barru. "Sekarang tinggal merampungkan berkas dan kemudian mengirim berkas ke jaksa penuntut umum, menunggu kajian dari jaksa, kalau sudah dinyatakan pedo satu (P21), maka kita kirim tersangka dan barang bukti untuk dilimpahkan ke kejaksaan," kata Nasri  di ruang kerjanya, Selasa (29/11/2016). Ejekan Jomblo Tua Senin (17/10/2016), Kapolres Barru, AKBP Minarto, membeberkan motif pembunuhan warga Desa Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Barru, itu. Minarto menjelaskan, saat bertemu di pesta pengantin di Mallawa, Sabtu (17/9/16) malam, Sadikin dan Ohara cekcok. Penyebabnya, Sadikin mengejek Ohara  yang tak kunjung menikah padahal sudah berusia 39 tahun. Sadikin pun menawarkan diri untuk menikahkan Ohara Merasa dipermalukan, Ohara tiba-tiba mengatakan istri Sadikin adalah mantan kek

Kronologis Kecelakaan di ruas Jl. Nani Wartabone, Desa Bulodawa, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, Sabtu (26/11) malam

Kecelakaan hebat terjadi di ruas Jl. Nani Wartabone, Desa Bulodawa, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, Sabtu (26/11) malam. Peristiwa naas itu mengakibatkan dua pengendara motor tewas. Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, dua kenderaan motor itu masing-masing Yamaha Mio DM 3091 EJ dikendarai Ismail Balu(18) berboncengan dengan rekanya Indra Supono(22) warga Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa. Serta sepeda motor Suzuki tanpa plat nomor dikendarai Yusdin Hamdata(16) warga desa Boludawa, Kecamatan Suwawa bersama temanya Sukrin Anggowa(21) warga Desa Tilangohula, Kecamatan Suwawa Timur. Dua sepeda motor ini melaju dari arah yang sama, yakni dari Kabila menuju arah Suwawa Timur. Tepat di dekat simpang empat ruang terbuka hijau (RTH) Suwawa, tiba-tiba kedua kendaraan ini saling bersenggolan. Kontan saja, kondisi jalan yang licin karena sedang hujan lebat, membuat dua pengendara motor ini hilang keseimbangan. Kecelakaan tak bisa dihindari. Masing-masing terpental ke aspal. Akibat Kecelakaan

Pulang Umrah, Hana Disambut Histeria Warga

Setelah lebih kurang sepekan berada di tanah suci untuk menunaikan ibadah umrah, Calon Gubernur Gorontalo Hana Hasanah Fadel Muhammad kembali aktif berkampanye. Bahkan begitu tiba di Gorontalo, Senin (28/11), Hana Hasanah langsung turun berkampanye di wilayah kabupaten Bone Bolango. Bersama Calon Wakil Gubernur Tonny S. Junus, Hana Hasanah Fadel Muhammad menyambangi setiap warga. Kehadiran pasangan yang diusung Koalisi PDIP, PPP, Gerindra, PKB da NasDem itu langsung disambut histeria warga. Bahkan para warga langsung memproklamirkan akan memilih pasangan cagub/cawagub bernomor urut 1 itu. “Ibu Hana yang torang mopilih… Selain cantik orangnya cerdas yang akan meneruskan program-program mantan gubernur Gorontalo Fadel Muhammad dengan visi-misi HATI untuk mengembalikan kejayaan provinsi Gorontalo,” ujar Yuni salah seorang ibu rumah tangga yang juga pendukung fanatik HATI. Sementara itu Hana Hasanah dalam orasi politiknya mengimbau warga tak terpancing dengan isu-isu yang dihembuskan ol

Kreatifitas Siswa SMPN 3 Mallusetasi dalam merayakan hari Guru ke 71 di Topporeng

MACAM-MACAM ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA

Zat Adiktif dan Psikotropika Pengertian Zat Adiktif dan Psikotropika Zat adiktif adalah bahan atau zat yang dapat menimbulkan kecanduan dan ketergantungan bagi pemakainya. sedangkan Psikotropika menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 adalah bahan atau zat baik alamiah maupun buatan yang bukan tergolong narkotika yang berkhasiat psikoaktif pada susunan saraf pusat. Yang dimaksud berkhasiat psikoaktif adalah memiliki sifat mempengaruhi otak dan perilaku sehingga menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku pemakainnya. MACAM-MACAM ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA Zat adiktif dan psikotropika pada mulanya berasal dari tumbuh-tumbuhan, misalnya: daun tembakau (Tobacco sp.), daun ganja (Cannabis sativa), opium (Papaver somniferum) dan kokain (Erythroxylum coca). Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan manusia dapat membuat berbagai jenis zat adiktif dan psikotropika buatan yang memiliki kemampuan sama dengan zat alami.

Miris! Ibu Muda Diperkosa, Pelaku Masukkan Kayu ke Kelaminnya

Sadis benar pria berinisial EB, 26, ini. Dia tega memperkosa seorang ibu muda sebut saja Bunga, 20. Ke­jahatan seksual yang terjadi di Kabupaten Biak Numfor itu dilaporkan terjadi Selasa (22/11). Sebelum diperkosa, Bunga dipukul hingga tak sadarkan diri. Yang tak kalah kejam, usai memperkosa, pelaku me­nusukkan sepotong kayu ke dalam kelamin korban. Polres Biak Numfor yang mendapat laporan, langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku, Rabu (23/11). EB yang diamankan di ruang tahanan Mapolres Biak Numfor akan dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kapolres Biak Numfor AKBP.Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang ibu muda. Hadi menyebutkan, malam itu korban yang ditinggal suami dinas jaga di salah satu instansi di Kabupaten Biak Numfor, menidurkan anaknya. Tidak lama kemudian korban ikut tertidur. Dia mendadak terbangun karena mendengar suara – suara aneh Betapa kagetnya, saat terbangun, k

Sambutan Suardi Saleh Pada HUT PGRI Barru

Plt Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh Pimpin Upacara  Hut PGRI Dan Hari Guru Nasional Ke 71 Di Lapangan Sepak Bola Sumpang Minangae Pada Hari Jumat 25 November 2016 Pelaksanaan HUT  PGRI  Ke- 71 ini, Bertujuan Untuk memupuk rasa persaudaraan, menjalin silaturahmi serta mengasah talenta di antara sesama Guru dengan Tema "Membangkitkan kesadaran Kolektif Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan". Hadir pada Upacara tersebut ,Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barru Sekertaris Daerah Kabutan Barru, Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Barru, Kepala UPTD, serta para Guru Se-kabupaten Barru

Saksi Ahli dari Kejati Justru Untungkan Dahlan

Lanjutan sidang praperadilan kasus PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim kemarin (22/11) masih beragenda mendengarkan pendapat para saksi ahli. Pihak pemohon (Dahlan Iskan) maupun termohon (Kejati Jatim) sama-sama mengajukan dua saksi ahli. Dalam sidang kemarin, terungkap banyak pelanggaran fatal yang dilakukan kejaksaan. Bahkan, ada yang diungkapkan pensiunan jaksa yang diajukan sebagai ahli oleh Kejati Jatim sendiri. Salah satu pelanggaran fatal itu adalah tidak diberikannya hak tersangka untuk menghadirkan saksi meringankan. Dahlan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Oktober 2016 menjalani pemeriksaan maraton, baik sebagai saksi maupun tersangka. Perkara tersebut tiba-tiba dilimpahkan ke jaksa penuntut umum meski Dahlan belum mengajukan saksi a decharge (meringankan). Adnan Paslaydja, pensiunan jaksa yang diajukan sebagai ahli oleh Kejati Jatim, mengungkapkan, tersangka memiliki hak-hak yang diatur dalam pasal 50 sampai 68 KUHAP. Antara lain, hak

Oknum PNS Bone Bolango Nyaris Perkosa Anak Tiri

Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur terus terjadi. Bahkan yang lebih ironi, para pelaku tidak saja melibatkan masyarakat biasa. Tapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sejatinya menjadi contoh dan panutan. Seperti halnya yang terungkap di Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango (Bonbol). Seorang pria inisial AA (33) yang berprofesi sebagai ASN diduga mencabuli Mawar, gadis berusia 12 tahun yang nota bene adalah anak tirinya. Menurut pengakuan korban dihadapan penyidik, kejadian itu Kamis, (17/11) sekitar pukul 11.30 Wita. Bermula ketika Mawar yang tinggal di Desa Bubeya itu tengah sendirian di rumah. Waktu itu sang ibu sedang beraktifitas di luar rumah. Ketika Mawar sedang berbaring di dalam kamar, tiba-tiba terdengar ketukan pintu. Gadis yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu segera bergegas membukanya. Ternyata yang mengetuk pintu adalah AA, ayah angkatnya yang tercatat sebagai warga Kelurahan Liluwo,

Ciri Umum Teks Prosedur

Sekolah                       : SMPN 1Mallusetasi Mata Pelajaran            : Bahasa Indonesia Kelas/ Semester           : VII/1 Materi Pokok              : Ciri Umum Teks Prosedur Alokasi Waktu            : 2 x 40 menit Kompetensi Inti : Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam

Ciri dan Jenis Teks Prosedur

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN RPP (3.2) Sekolah                       : SMPN 1 Mallusetasi Mata Pelajaran            : Bahasa Indonesia Kelas/ Semester           : VII/1 Mengkonstruksi Materi Pokok              : Ciri dan Jenis Teks Prosedur Alokasi Waktu            : 2 x 40 menit Kompetensi Inti : Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)sesuai

Urutan Isi Teks Prosedur

RPP (3.3) Sekolah                       : SMPN 1Mallusetasi Mata Pelajaran            : Bahasa Indonesia Kelas/ Semester           : VII/1 Materi Pokok              : Urutan Isi Teks Prosedur Alokasi Waktu            : 3 x 40 menit Kompetensi Inti : Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama

Struktur dan Aspek Kebahasaan Teks Prosedur

 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN RPP (3.4) Sekolah                       : SMPN 1 Mallusetasi Mata Pelajaran            : Bahasa Indonesia Kelas/ Semester           : VII/1 Materi Pokok              : Struktur dan Aspek Kebahasaan Teks Prosedur Alokasi Waktu            : 3 x 40 menit Kompetensi Inti : Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. Menghargaidan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)sesuai denga