Skip to main content

Posts

Showing posts from June, 2019

PNS UMUM TERNYATA LEBIH BANYAAK LIBURNYA DARI PADA PNS GURU

Masa liburan panjang begini, *"KITA"* Guru selalu *di-IRI* tentang *"LIBUR"*, Kita sebagai guru perlu mempunyai jawaban yang cermat dan bisa menjelaskan dengan arif dan bijak serta menyikapinya dengan *"TEPAT".* Dan senantiasa *KITA* letakkan semangat penuh dengan kebersamaan (sesama Abdi Negara) dan rasa tanggung jawab pengabdian terhadap Bangsa dan Negara. Info ini diharapkan bisa menambah wawasan kita tentang _*hari libur*_ *PNS UMUM dan PNS GURU :* *A. HARI KERJA :* *1. PNS UMUM :* 5 hr krj = 37, 5 jam *2. PNS GURU :* 6 hr krj = 37, 5 jam *B. HARI LIBUR :* *1. PNS UMUM :* _1. 4 hr Sabtu X 12 bln = 48 hr_ _2. Cuti bersama = 3 hr_ _3. Hak cuti selama 1 th = 12 hr. _*Total hari liburnya = 63 hr.*_ *2. HARI LIBUR PNS GURU :* _1. Libur Smtr 1 = 14 hr_ _2. Libur Smtr 2 = 21 hr_ _3 Libur Hari Raya = +-14 hari (*kebijakan/mnyesuaikan) _*Total hari libur PNS GURU 49 hr*_ _(masih dikurangi masuk kegiatan PPDB 10 hr.) _*Sehingga jml libur

Prabowo-Sandi Tak Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2019

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, agenda sidang hari ini adalah pembacaan materi permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi. Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyampaikan, permohonan maaf atas ketidakhadiran kliennya. Menurut BW sapaan akrab Bambang, ketidakhadiran Prabowo-Sandi demi menjaga muruah MK. “Mohon maaf Pak Prabowo dan Pak Sandiaga tak hadir karena beliau ingin menjaga muruah konstitusi, tapi hatinya ada di dalam ruangan ini,” kata BW di Ruang Sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (16/4). BW kemudian memperkenalkan anggota tim hukum yang dipimpinnya seperti Denny Indrayana, Teuky Nasrullah, Lutfhi Yazid, dan Zulfatri. Selain itu, tim hukum Prabowo-Sandi juga didampingi oleh tim pendukung, seperti Sufmi Dasco Ahmad dan Hendarsam. Sebelumnya