Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan memperkuat rekrutmen melalui karier terbuka. Dengan demikian, pegawai Kabupaten bisa menjadi pegawai di provinsi atau di kementerian pusat.
"Misalnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka untuk dirjennya, ini bisa menerima dari kabupaten kota untuk satu provinsi," kata Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Dia mengimbau agar rekrutmen tersebut tidak disamakan dengan sistem terbuka sekali, di mana pihak swasta dapat masuk dalam rekrutmen. Menurut dia, sampai sekarang KemenPAN-RB masih mengembangkan rekrutmen terbuka. "Tahapannya biasanya rekrutmen tertutup, rekrutmen terbuka, dan rekrutmen terbuka sekali. Kita masih dari tertutup ke terbuka," jelas dia.
Azwar mengatakan, langkah juga sudah memiliki payung hukum UU instansi negara yang sebelumnya telah mengedarkan surat edaran MenPAN-RB. KemenPAN-RB telah mencoba sistem tersebut.
"MenPAN hari ini usulkan empat eselon I, deputi, ini hasil dari terbuka juga, dari berbagai K/L di daerah. Hasil karier ini diikuti oleh beberapa K/L dan daerah juga yang menang yang kita usulkan 50 persen dari luar dan 50 dari dalam," katanya.
Dia menjelaskan, bila pemda ingin mencari sekretaris daerah (sekda), maka dapat mencari dari internal untuk satu kabupaten, bisa juga mengambil kabupaten lain yang sama provinsi. "Dengan demikian pejabat dari kabupaten A pindah ke kabupaten B atau ke provinsinya," ujar Azwar.
Akan tetapi, diperlukan beberapa persyaratan, seperti syarat kemampuan management dan lain-lain. "Jadi ada persaingan sehat di kepegawaian, jadi tidak merasa aman dengan kerja gitu-gitu saja. Keuntungannya itu, kalau kita lihat reformasi birokrasi, karier terbuka itu salah satu pendorong," ujarnya