Bupati Barru saat menghadiri acara Perkawinan di Gedung SMAN Mangkoso
Tunjangan sertifikasi guru
di Barru bukan hanya periode 2013 yang belum dibayarkan selama empat bulan,
Januari-April. Tapi juga untuk bulan Desember 2012. Sehingga total tunggakan
sertifikasi yang belum dibayarkan hingga saat ini selama lima bulan.
Hal ini membuat ratusan
guru di Barru menjadi resah. Merekapun mengungkapkan rasa kecewanya terhadap
Pemkab Barru, karena sudah lima bulan tidak menerima haknya.
''Kita sudah melaksanakan
kewajiban mengajar sebagai tugas pokok. Sekarang kita menuntut hak untuk segera
dibayarkan,'' cetus seorang guru.
Yang sangat disayangkan
guru di daerah ini, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) sebagai organisasi
yang mewadahi para guru tak pernah bersuara memperjuangkan hak anggotanya. DPRD
Barru didesak untuk mendesak Pemkab agar segera merealisasikan pembayaran
tunjangan sertifikasi para guru.
Kepala Dinas Pengelolaan
Keuangan Daerah (DPKD) Barru, Andi Muhammad Bau Massepe yang ditemui di ruang
kerjanya, Sabtu pekan lalu, mengakui tunjangan sertifikasi guru belum dibayarkan
sampai sekarang. Alasannya, karena petunjuk teknis (juknis) yang berhubungan
dengan anggaran tersebut belum ditandatangani.
''Kita masih terus
mengkonsultasikannya. Setidaknya, kalau juknis sudah ditandatangani, tentu akan
menjadi petunjuk resmi untuk membayarkan tunjangan sertifikasi. Hal prinsip ini
yang kami tunggu. Sebab dengan adanya juknis, DPKD tidak salah dalam membayar
tunjangan sertifikasi guru," jelas Andi Muhammad.
Dia mengakui, memang juknis
yang dikirim Dinas Pendidikan namun belum ditandatangani. ''Kalau tidak ada
tanda tangan di juknis, mana mungkin bisa ditindaklanjuti dengan pembayaran,''
cetusnya.
Apalagi, tambah Andi
Muhammad, permasalahan sering terjadi, karena ada beberapa guru yang komplain
ke DPKD dengan alasan tunjangan sertifikasi yang
diterimanya masih
disesuaikan dengan gaji pokok lama. Bukan disesuaikan dengan gaji pokok yang
baru.
''Ini yang membuat kita
heran. Kenapa keberatan tersebut ditujukan ke DPKD. Bukankah data yang masuk
itu diajukan oleh guru itu sendiri. Pembayaran yang kami lakukan berdasar dari
data yang diterima di DPKD