Salah satu PR yang masih belum dapat diselesaikan oleh KPK adalah membongkar kasus Century. Kenapa KPK terkesan lambat memproses kasus Century? sementara kasus-kasus lain seperti Fathanah, LHI, Bupati Mandailing Natal dan Pajak sudah kelihatan titik terangnya.
Dilain pihak, KPK sendiri telah memeriksa Sri Mulyani di Amerika Serikat, dan berdasarkan informasi yang yang diperoleh, Sri Mulyani mengaku bertanggung-jawab terhadap bailout Bank Century sebesar Rp. 632 Miliar sesuai dengan hasil rapat Komite Koordinasi tanggal 24 November 2008 (inilah.com 15/5/2013).
Bila benar Sri Mulyani telah mengakui bertanggung-jawab terhadap bailout Bank Century, maka sebenarnya kasus ini sudah dapat diungkap siapa dibalik kasus yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 Triliun ini. KPK tinggal menetapkan tersangka dan segera mengajukan penuntutan ke Pengadilan Tipikor.
Wajar bilamana kasus ini harus ditangani hati-hati oleh KPK. Pertama, ada kekuatan besar dibalik kasus ini baik secara politik maupun kekuasaan. Tentang hal ini bukanlah sebuah cerita baru.Ibaratnya seperti ungkapan Machiavelli bahwa moral dan hukum tunduk pada kemauan politik. Oleh karena itu, KPK sangat hati-hati dalam kasus ini.
Kedua, Pemilu 2014 yang sudah semakin dekat. Sebenarnya apa kaitan Pemilu 2014 dengan penegakkan hukum yang dilakukan KPK ? Hal ini sebenarnya tidak ada relevansinya. Namun jika bicara strategi, KPK mencoba untuk mengulur waktu hingga selesai Pemilu 2014 untuk mencegah suatu konflik yang masif akibat dari kasus Century ini. Jika benar, berarti KPK sedang melakukan langkah preventif agar kedepannya tidak menganggu proses penyidikan terhadap kasus korupsi lainnya.
Ketiga, ada intervensi Politik. Benarkan ada intervensi politik? Ini perlu kajian lebih mendalam. Namun bisa saja hal ini mungkin sekali karena pimpinan KPK dipilih oleh anggota legislatif yang notabene orang politik waktu fit and propertest di DPR.
Terlepas benar atau tidaknya hal diatas, sudah seharusnya KPK tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi. Publik saat ini sedang mengharapkan agar KPK dapat segera membongkar kasus Century dan menyeret pelakunya ke meja hijau