Polisi menyita sejumlah benda yang disebut tersangka pemalsuan uang Nuriyah (46) sebagai benda keramat. Benda itu didapatkan polisi di rumah Nuriyah di Sukabumi. Benda itu berupa jenglot, keris kecil, dan batangan emas.
"Aset milik tersangka ini kita amankan dari rumah tersangka yang berada di Sukabumi," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama di Mapolres Bogor, Kamis (2/5/2013).
Keris kecil itu disimpan di sebuah kotak hitam bersama dengan jenglot yang dibungkus kain putih. Ada juga batangan emas yang disebut sebagai jimat. Benda ini diduga diyakini digunakan untuk meyakinkan para korban.
Nuriyah dikenal sebagai paranormal. Dia mengaku bisa menggandakan uang dan menarik harta karun bersama rekannya Eyang Aswong. Uang asli yang disetor korban dijadikan alasan untuk dipakai sebagai sesajen.
Polisi menangkap tersangka pada akhir pekan lalu di rumahnya di Batu Tulis, Bogor. Polisi menyita uang palsu Rp 1,2 triliun.