Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi yang juga Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya Ahmad Fathanah dan Maharani Suciyono.
Dari pengamatan , Jumat (17/5/2013), Fathanah yang diciduk penyidik KPK di dalam sebuah kamar di Hotel Le Meriden, Jakarta, itu, sebelum maju sebagai saksi, terlihat mengaji di pengadilan Tipikor. Dengan mengenakan batik warna kuning, dia terlihat khusyuk membaca Alquran berukuran kecil.
Fathanah memang tidak menjadi saksi pertama dalam sidang tersebut, sehingga kolega mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu harus menunggu terlebih dulu keterangan saksi lainnya.
Sementara itu, Maharani terlihat santai atas kehadirannya sebagai saksi. Dia masih sempat foto-foto di dalam ruang sidang yang mungkin pertama kali dia kunjungi.
Mahasiswa Universitas Moestopo itu didampingi keluarganya. Dengan mengenakan kemeja warna putih, dia juga tak sungkan untuk menebar senyumnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, Fathanah dan Maharani ditangkap KPK saat tengah berduaan di dalam sebauh kamar Hotel di Le Meridien, Jakarta.
KPK menangkap Fathanah karena disangkakan telah melakukan transaksi suap dengan PT Indoguna Utama terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dari tangan Maharani, KPK menyita uang Rp10 juta yang telah diberikan oleh Fathanah saat berada di dalam kamar tersebut.