Kepolisian RI menyatakan belum perlu meminta Tim Cyber Mabes Polri untuk mengusut akun Facebook "Idjon Djanbi" yang mengaku mengetahui kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kepolisian menganggap informasi yang beredar di dunia maya hanyalah info yang dapat dibuat siapa pun dan tidak sesuai fakta.
"Selama ini belum tertarik (menelusuri akun Idjon Djanbi). Kami anggap itu masih informasi biasa," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).
Boy mengimbau masyarakat tidak tergiring opini yang diduga ingin diciptakan pemilik akun Facebook tersebut. Ia juga meminta masyarakat merujuk pada investigasi dan hasil penyelidikan yang dilakukan institusi resmi. Boy menegaskan, informasi yang tidak valid tersebut tidak akan mengaburkan fakta yang sedang digali tim investigasi.
"Kita berharap masyarakat tentu merujuk pada proses investigasi pada fakta. Upaya-upaya membangun opini dari informasi-informasi yang tidak valid, tentu juga tidak jadi berpotensi mengaburkan fakta sebenarnya," kata Boy.
Boy mengatakan, siapa pun, termasuk dirinya dapat membuat akun serupa. Informasi yang ditulis pun dapat direkayasa.
Seperti diketahui, akun anonim di Facebook yang menamakan dirinya Idjon Djanbi mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan disertai foto-foto terkait kasus penyerangan LP Cebongan. Tulisan yang sangat menyudutkan Polri dan Komnas HAM tersebut telah menyebar dan mengembuskan kabar angin di tengah masyarakat. Akun tersebut menjelaskan secara rinci mulai dari kasus pengeroyokan yang menewaskan Sertu Santoso di Hugo's Cafe hingga penyerangan ke lapas. Akun itu juga menyertakan foto-foto tahanan yang ditembak mati, lengkap dengan analisis mengenai senjata dan peluru.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, akun tersebut juga menuliskan tentang sketsa wajah pelaku yang saat ini tengah disempurnakan oleh kepolisian.