Pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap anak dan merupakan prinsip dari pendidikan untuk semua. Meski demikian, penegakan disiplin pada setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa atau terjadi di sekolah harus dilakukan.
“Jika anak terkait persoalan kriminalitas, membunuh misalnya, maka sanksi tegas harus ditegakkan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, usai melakukan talk show bersama Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, di Hotel Empire Palace Surabaya, Rabu (3/4).
Untuk kasus tertentu, kehamilan di usia sekolah misalnya, Mendikbud meminta agar masalah tersebut dilihat dari berbagai sudut pandang. Terutama jika kehamilan tersebut terjadi karena pernikahan yang sah. Meski siswi tersebut hamil, Ia boleh tetap sekolah karena merupakan hak dasar setiap anak. “Oleh karena itu harus dipilah-pilah antara persoalan hamil dengan persoalan kriminalitas. Untuk yang hamil itu, memang harus hati-hati betul. Apalagi kalau hamilnya itu suami istrinya jelas,” tambah Menteri Nuh.
Nuh mengatakan, di beberapa daerah, budaya dan tradisi menikahkan anak perempuan di usia remaja masih terjadi. Jika semua siswi hamil harus dikeluarkan dari sekolah, maka anak-anak tersebut kehilangan dua haknya sekaligus. “Nikah sebelum usia dewasa betul, dan sekolahnya juga hilang,” imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut Mendikbud menghimbau kepada dinas pendidikan kabupaten/kota untuk mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan. “Mohon dipikir dengan tajam, dengan hati yang bagus, bedakan antara pelanggaran yang sifatnya kriminalitas, dengan hal-hal yang sifatnya menikah. Apalagi menikahnya menikah resmi,” katanya. Termasuk untuk penilaian kepada si anak, Nuh meminta agar dipertimbangkan apakah menikah termasuk perilaku menyimpang atau tidak.
Dari aspek kesehatan, Nafsiah Mboi menyampaikan pentingnya pencegahan terhadap perilaku seksual beresiko. Selain beresiko kehamilan yang tidak diinginkan, seks di usia remaja juga dapat meningkatkan resiko infeksi baru HIV/AIDS. Untuk meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya perilaku tersebut, peran pendidikan sangat penting. “Tidak hanya pendidikan moral saja, tapi juga pendidikan agama, pendidikan kesehatan reproduksi, dan pendidikan sosial kemasyarakatan,” katanya.