Skip to main content

Polisi Tambahkan Pasal Pembunuhan Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN: Ancaman Pidana 15 Tahun

Penyidik Polda Metro Jaya memastikan akan menambahkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam kasus penculikan yang berujung kematian terhadap Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37). Pasal 338 KUHP berbunyi 'Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun' Hal itu disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025). “Benar, di awal kami menerapkan Pasal 328 dan Pasal 333 kemudian berdasarkan berkas yang kami ajukan ke jaksa penuntut umum (JPU) setelah diteliti ada petunjuk untuk menambahkan Pasal 338 dan mendalami Pasal 340,” ujarnya. AKBP Rahim menjelaskan, penyidik saat ini sedang melengkapi seluruh petunjuk yang diberikan JPU sebelum mengembalikan berkas tahap pertama. “Dalam waktu dekat, berkas itu akan kami kembalikan kepada JPU,” ujarnya. Adapun momen Ilham Pradipta tewas terungkap di dalam rekonstruksi. Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan bahwa korban meninggal dunia setelah dipindahkan dari mobil Avanza ke mobil Fortuner oleh kelompok penjemput. “Setelah dipindahkan, korban dibawa berputar-putar di situlah korban dianiaya,” kata Rahim. Berdasarkan hasil visum, Ilham dinyatakan meninggal karena lemas akibat tekanan pada bagian leher. Dari hasil penyidikan, penyidik menyimpulkan bahwa tindakan yang menyebabkan korban meninggal dilakukan oleh tersangka utama berinisial MN. “Penganiayaan dilakukan tidak hanya oleh MN. Yang mengamankan korban di dalam Fortuner itu ada dua orang, YJP dan MN,” ungkap Rahim. Kasus ini memasuki tahap akhir pemberkasan sambil menunggu analisis tambahan dari JPU untuk menentukan pasal yang tepat bagi seluruh tersangka. Rekonstruksi kasus tewasnya Kacab Bank BUMN Mohammad Ilham Pradipta digelar di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025). Sebanyak 17 tersangka hadir melakoni reka ulang kejadian sebanyak 57 adegan. Pihak keluarga juga menyaksikan langsung adegan demi adegan mulai dari Ilham Pradipta diculik lalu dibuang ke tanah kosong di Kabupaten Bekasi. Kuasa hukum keluarga, Tati Suryati mengatakan rangkaian aksi para pelaku menunjukkan jelas bahwa adanya keinginan untuk menghabisi nyawa korban. Tati menyebut pihak keluarga korban menuntut agar para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana. Sementara penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya mempersangkakan para tersangka dengan Pasal Penculikan dan Penganiayaan. Pasal penculikan dalam KUHP lama adalah Pasal 328, yang diatur dalam UU 1/2023 tentang KUHP baru sebagai perampasan kemerdekaan orang dalam Pasal 450. Kemudian penganiayaan diatur dalam Pasal 351 KUHP lama dan Pasal 466 UU 1/2023, yang memiliki ancaman pidana bergantung pada tingkat luka yang ditimbulkan, mulai dari luka ringan hingga menyebabkan kematian. "Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada Polda Metro Jaya, dari pihak keluarga tetap menuntut penerapan pasal pembunuhan berencana,” katanya saat diwawancara.

Popular posts from this blog

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

CERITA DEWASA ISTRIKU UNTUK SUAMINYA, AKU UNTUK ISTRINYA

Usiaku 32 tahun, telah beristri berusian 29 tahun dan memiliki 2 orang anak yang sudah sekolah di SD. Aku tinggal di Perumahan ini telah 9 tahun semenjak aku berumah tangga. Aku bersyukur memiliki istri yang cantik dan seksi. Terutama buahdadanya yang montok membuat mata lelaki jelalatan bila memandang istriku. Apalagi istriku paling senang mengenakan kaos ketat dan jelana jean, sehingga tubuhnya yang seksi begitu jelas tercetak jika dia berjalan. Didepan rumahku adalah pasangan suami istri yang usianya hampir sama denganku. Usia sang suami 32 tahun dan istrinya berusia 27 tahun. Mereka telah 8 tahun menikah dan dikarunia satu orang anak berusia 7 tahun. Tetanggaku adalah seorang konsultan lepas yang sering diberi kepercayaan untuk mengawasi beberapa pelaksanaan proyek atau program pemerintah untuk masyarakat. Sehingga sering kali ia mendapatkan proyek di luar kota. Sedangkan istrinya adalah pegawai instansi pemerintah. Cerita ini dimulai saat tetanggaku mendapat proyek unt...

Ogah Terlalu Lama Euforia Comeback Dramatis di Solo, Tomas Trucha Tatap Laga Hadapi Persebaya Surabaya di Stadion BJ Habibie

PSM Makassar mulai mengalihkan fokus menuju laga berikutnya di ajang Super League setelah meraih kemenangan dramatis atas Persis Solo di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (29/11/2025) malam. Kemenangan tersebut menjadi suntikan moril bagi skuad Juku Eja, namun tim diminta tidak larut dalam euforia karena jadwal padat sudah menanti. Berdasarkan evaluasi awal, tim pelatih menilai masih ada sejumlah aspek permainan yang perlu dibenahi, terutama terkait konsistensi lini belakang. Kebobolan tiga gol dalam satu pertandingan menjadi perhatian utama karena menunjukkan adanya celah yang harus segera diperbaiki. Meski begitu, kemampuan PSM untuk bangkit dan membalikkan keadaan tetap dianggap sebagai modal positif untuk pertandingan selanjutnya. Fokus klub saat ini juga tertuju pada pemulihan kondisi fisik pemain. Laga berintensitas tinggi melawan Persis membuat stamina para pemain terkuras, sehingga tim medis telah menyiapkan program pemulihan agar seluruh pemain kembali bugar sebelum pertanding...