Skip to main content

PENGAKUAN Aiptu I Digerebek Ngamar Bareng Istri Pecatan Polri, Kini Sedia Dinikahi, Ceraikan Bini

Anggota Polres Kuansing Aiptu I telah berulang kali digerebek selingkuh dengan istri pecatan Polri. Aiptu I digerebek warga berada di kamar berasama dengan T di Kuansing, Riau, Rabu (12/11/2025) pukul 22.00 WIB. Penggerebekan ini dilakukan di rumah T. Ternyata, penggerebekan ini bukan yang pertama kali. Kades Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Nasibah menyebut jika penggerebekan ini dilakukan yang kedua kalinya. "Kata warga, penggerebekan malam itu yang kedua kali," ujar Nasibah, Kamis (13/11/2025). Warga telah mencurigai keduanya sejak lama. Saat digerebek, Aiptu I dan T sedang berada di kamar dengan kondisi pintu terkunci. Nasibah mengungkapkan, dalam musyawarah malam usai penggerebekan, Aiptu I bersedia menikahi T yang merupakan istri dari RB. RB adalah pecatan Polisi kasus korupsi PNBP Rp 12,5 miliar di Kuansing yang saat ini di penjara. Bahkan Aiptu I pun bersedia menceraikan istrinya demi T yang merupakan ibu dua anak. T pun, kata Nasibah mau dinikahi oleh Aiptu I. "RB yang merupakan suami dari T pun sudah ikhlas dan merestui serta akan menceraikan istrinya agar dinikahi Aiptu I," ujar Nasibah, Kamis (13/11/2025). Namun Nasibah belum mengetahui pernyataan dari istri Aiptu I. Sebab, istri Aiptu I berada di Pekanbaru. Namun Nasibah telah memberitahukan ke istri Aiptu I terkait masalah tersebut. "Istri Aiptu I tinggal bersama anak-anaknya di Pekanbaru, hari ini dia datang untuk hadiri mediasi di desa," ujar Nasibah. Namun rencana mediasi di tingkat desa tampaknya batal karena Aiptu I telah ditahan Propam. Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengambil langkah cepat dan tegas terhadap kasus dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan Aiptu I. Nasib Aiptu I yang digerebek warga Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sedang selingkuh dengan istri pecatan Polisi pada Rabu (12/11/2025) malam itu pun di ujung tanduk. Aiptu I yang merupakan anggota Sat Sabhara Polres Kuansing itu langsung diamankan Propam . Wakapolres Kuansing, Kompol Novaldi, Kamis (13/11/2025) tidak bisa membendung kekesalan atas perilaku Aiptu I yang mencoreng institusi. "Aiptu I langsung kami masukkan sel, kepalanya digunduli. Tadi Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu I dan T yang merupakan teman Aiptu I," ujar Kompol Novaldi. Sanksi Disiplin, Kode Etik dan Pidana Kompol Novaldi menegaskan, Aiptu I saat ini menjalani proses hukum internal dan dikenai sanksi disiplin. Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh personel, baik secara pidana, disiplin, maupun kode etik. "Selain sanksi disiplin, Aiptu I juga akan jalani proses kode etik profesi Polri, berkasnya sedang disiapkan," ujar Kompol Novaldi. Kompol Novaldi mengingatkan seluruh jajarannya untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun. Ia mengimbau anggota Polres Kuansing agar selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bertugas. Dilansir dari pid.kepri.polri.go.id, Sanksi hukum bagi polisi yang selingkuh dapat dikenakan baik secara kode etik profesi maupun melalui jalur pidana atau perdata, tergantung pada situasi dan akibat dari perselingkuhan tersebut. Sanksi Kode Etik Profesi Polri Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, anggota Polri wajib menjaga: Kehormatan pribadi dan institusi Kesetiaan terhadap pasangan sah (suami/istri) Perilaku yang mencerminkan moral dan etika yang baik Jika terbukti selingkuh, anggota Polri bisa dikenakan sanksi: Ringan: Teguran tertulis Sedang: Penundaan kenaikan pangkat/gaji, mutasi Berat: Demosi (penurunan jabatan), pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Selingkuh dianggap sebagai pelanggaran etika berat jika merusak nama baik institusi atau menimbulkan konflik internal. Jika perselingkuhan masuk kategori perzinaan, bisa dijerat Pasal 284 KUHP, yaitu: “Barang siapa yang melakukan hubungan badan dengan orang yang sudah menikah dan bukan pasangan sahnya, dapat dipidana penjara paling lama 9 bulan.” Proses pidana hanya bisa dilakukan atas laporan pasangan yang sah (istri/suami). Tidak otomatis diproses tanpa pengaduan. Jika Ada Anak dari Perselingkuhan Bisa timbul gugatan perdata terkait hak waris atau tanggung jawab nafkah. Dapat memperberat sanksi etik jika anggota Polri meninggalkan keluarga sah atau tidak bertanggung jawab. Proses Penanganan di Institusi Polri Laporan diterima oleh Propam (Profesi dan Pengamanan). Pemeriksaan saksi dan bukti, termasuk bukti chat, video, atau pengakuan. Sidang Kode Etik Polri (KKEP) dilaksanakan jika cukup bukti. Putusan: sanksi etik, mutasi, atau pemberhentian.

Popular posts from this blog

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

CERITA DEWASA ISTRIKU UNTUK SUAMINYA, AKU UNTUK ISTRINYA

Usiaku 32 tahun, telah beristri berusian 29 tahun dan memiliki 2 orang anak yang sudah sekolah di SD. Aku tinggal di Perumahan ini telah 9 tahun semenjak aku berumah tangga. Aku bersyukur memiliki istri yang cantik dan seksi. Terutama buahdadanya yang montok membuat mata lelaki jelalatan bila memandang istriku. Apalagi istriku paling senang mengenakan kaos ketat dan jelana jean, sehingga tubuhnya yang seksi begitu jelas tercetak jika dia berjalan. Didepan rumahku adalah pasangan suami istri yang usianya hampir sama denganku. Usia sang suami 32 tahun dan istrinya berusia 27 tahun. Mereka telah 8 tahun menikah dan dikarunia satu orang anak berusia 7 tahun. Tetanggaku adalah seorang konsultan lepas yang sering diberi kepercayaan untuk mengawasi beberapa pelaksanaan proyek atau program pemerintah untuk masyarakat. Sehingga sering kali ia mendapatkan proyek di luar kota. Sedangkan istrinya adalah pegawai instansi pemerintah. Cerita ini dimulai saat tetanggaku mendapat proyek unt...

Ogah Terlalu Lama Euforia Comeback Dramatis di Solo, Tomas Trucha Tatap Laga Hadapi Persebaya Surabaya di Stadion BJ Habibie

PSM Makassar mulai mengalihkan fokus menuju laga berikutnya di ajang Super League setelah meraih kemenangan dramatis atas Persis Solo di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (29/11/2025) malam. Kemenangan tersebut menjadi suntikan moril bagi skuad Juku Eja, namun tim diminta tidak larut dalam euforia karena jadwal padat sudah menanti. Berdasarkan evaluasi awal, tim pelatih menilai masih ada sejumlah aspek permainan yang perlu dibenahi, terutama terkait konsistensi lini belakang. Kebobolan tiga gol dalam satu pertandingan menjadi perhatian utama karena menunjukkan adanya celah yang harus segera diperbaiki. Meski begitu, kemampuan PSM untuk bangkit dan membalikkan keadaan tetap dianggap sebagai modal positif untuk pertandingan selanjutnya. Fokus klub saat ini juga tertuju pada pemulihan kondisi fisik pemain. Laga berintensitas tinggi melawan Persis membuat stamina para pemain terkuras, sehingga tim medis telah menyiapkan program pemulihan agar seluruh pemain kembali bugar sebelum pertanding...