Guru besar Universitas Airlangga (Unair) Profesor Henri Subiakto menyoroti luputnya pengawasan soal bandara di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Isu ini pertama kali diungkap Co-Founder Indonesia Strategic and Defence Studies, Edna Caroline Pattisina membeberkan adanya bandara di Morowali yang tak diawasi Pemerintah RI. Itu diungkapkan melalui YouTube Forum Keadilan TV.
Henri pun merasa heran karena lolosnya perusahaan milik asing ini dari pengawasan otoritas seperti bea cukai dan imigrasi.
“Kok bisa ya ada perusahaan asing punya bandara sendiri, tanpa dikontrol petugas imigrasi, maupun petugas bea cukai,” katanya dikutip Rabu (26/11/2025).
Hal yang semakin membuatnya heran karena bandara yang telah beroperasi bertahun-tahun ini baru diketahui pada era kepemimpinan Prabowo.
“Anehnya baru ketahuan dan heboh setelah bandara ini ada bertahun tahun. Baru ketahuan di era pak Prabowo,” sambungnya.
Henri lantas mempertanyakan peran kepolisian dan pemerintah di daerah sekitar yang mengizinkan pengoperasian bandara.
“Lalu kemana selama ini kepolisian dan penguasa wilayah disitu? Siapa pula yg mengijinkan orang asing bebas keluar masuk tanpa menghiraukan kedaulatan negara ini? Lalu apa saja yg kemungkinan terjadi saat orang orang dari negara asing itu bebas keluar masuk lewat fasilitas bandara khusus ini?,” jelasnya.
Selain itu, Henri curiga ada pihak yang melindungi dalam hal ini memberi izin pengoperasian bandara dengan mengabaikan kedaulatan yang telah diatur dalam UU.
“Siapa yang selain beri izin juga ‘melindungi’ kebebasan dan keistimewaan asing dengan mengabaikan otoritas negara dan UU di wilayah itu?,” imbuhnya.
Dia pun berharap Prabowo Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin dapat menegakkan aturan terkait pelanggaran ini.
“Ayo pak Prabowo tegakkan aturan dan tunjukkan kedaulatan NKRI. Kami percaya bahwa Presiden Prabowo dan Menhan jenderal Safri Samsudin akan mampu menertibkan berbagai penyimpangan dan bertindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku di RI,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sjafrie Sjamsoeddin menyebut keberadaan bandara ini adalah suatu yang ilegal. Hal ini disampaikan dalam momen Latihan Terintegrasi 2025 yang digelar oleh TNI dan perangkat lainnya di Morowali, Kamis (20/11/2025) lalu.
Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...
