Cek Kronologi lengkap skandal janda muda Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Siswa SMA Padahal Hamil 6 Bulan
Satu lagi kabar menggemparkan berawal dari kisah percintaan.
Kali ini skandal antara janda muda dan Siswa SMA berujung maut.
Si janda muda 20 Meninggal Dunia setelah Berhubungan Badan laiknya Suami Istri dengan sang pacar.
Jasad janda muda asal Bojonegoro ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Korban yang sedang hamil 6 bulan itu sempat disetubuhi sebelum akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Aidatul Izah sedang pelaku merupakan siswa SMA berinisial ST (19).
Saat ini, ST sudah berhasil diamankan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kisah cinta antara janda muda dan siswa SMA berawal dari pertemuan keduanya pada pertengahan tahun 2019 lalu.
Wanita asal Dusun Kedungrejo, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini berkenalan dengan pelaku.
Sejak saat itu, hubungan keduanya semakin dekat hingga terjalin kisah asmara antara korban dan pelaku.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan, sebelum terjadi pembunuhan, korban sudah janjian dengan pelaku.
Pelaku yang mengendarai motor lalu mengambil sebotol arak yang sudah disimpan di semak-semak.
Kemudian, keduanya pergi menuju area waduk di Kabupaten Bojonegoro.
"Sebelum dibunuh berhubungan badan dulu, lalu minum alkohol bersama," terangnya mengutip Surya.co.id saat ungkap kasus pada Jumat (29/11/2019).
Setelah berhubungan badan, janda anak satu ini curhat atas kehamilannya yang sudah menginjak usia 24 minggu atau 6 bulan.
Pelaku membunuh korban dengan cara melilit leher korban dengan menggunakan tali tampar.
Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.
Setelah dicek mungkin masih ada nafas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat.
Berhubungan Badan Sejak Pacaran
Pelaku dan korban sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri sejak keduanya berpacaran.
Hubungan badan tanpa ikatan pernikahan ini membuat perut korban berisi janin.
Bahkan, dari hasil visum yang dilakukan petugas, korban diketahui tengah hamil 24 minggu.
"Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoro,
Karena hamil, korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.
"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu," terangnya.
Terus didesak untuk bertanggungjawab membuat AN ST berniat untuk membunuh korban.
Pengakuan Pelaku
Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, AN ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan.
Menurut AKBP M Budi Hendrawan, dari pengembangan penyidikan memang ada unsur perencanaan pembunuhan.
Sebab, pelaku sudah membawa tali tampar yang ditaruh di dalam saku celananya.
Tali itu kemudian yang digunakan untuk menjerat leher korban.
"Ada unsur perencanaan, karena sudah bawa tali untuk menjerat leher korban," ujar Kapolres.