Skip to main content

Penembak Mahasiswa Halu Uleo Terkuak, 6 Polisi Diperiksa Intensif

Hasil investigasi Polri dalam mengungkap penembak yang menyebabkan tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat demo di depan Gedung DPRD Sultra mulai terkuak. Rupanya dalam pengamanan demo pada Kamis (26/9) itu, ada enam anggota kepolisian yang membawa senjata api berpeluru tajam.
Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, dalam kasus meninggalnya Randi (21), mahasiswa Jurusan Budidaya Perairan di Fakultas Perikanan dan Perairan UHO, pihaknya telah menemukan dugaan pelaku. Namun, untuk menetapkan tersangka penembak mahasiswa, tim masih terus melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan dari institusi dan pihak-pihak terkait, kami mengungkap ada enam aparat pengamanan yang bawa senjata api di lokasi,” katanya di Polda Sultra, Kamis (3/10).
Keenam personel Polri telah mengabaikan instruksi Kapolri yang melarang membawa senjata api saat tugas pengamanan unjuk rasa. Atas ketidakpatuhan itu, mereka sedang diperiksa intensif di Propam Mabes Polri.
“Saat ini statusnya menjadi terperiksa ya, karena saat pelaksanaan unjuk rasa mereka membawa senjata,” kata Hendro.
Diterangkan Hendro, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian anggota yang mendapat tugas mengamankan aksi unjuk rasa dilarang membawa senjata api. Untuk itu, pihaknya pun perlu memastikan keenamnya itu masuk dalam tugas pengamanan tidak.
“Kita akan terus dalami ini, apakah memang keenamnya ini masuk sprinnya (surat perintah) untuk pengamanan aksi unjuk rasa apa tidak,” ujar Jenderal polisi bintang satu tersebut.
Hendro menyebut, keenam anggota Polri itu berasal dari jajaran Polda Sulawesi Tengah dan Polres Kendari. Mereka berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E. Mereka ini terdiri, dari lima Bintara dan satu perwira dari satuan reserse yang kebetulan selalu melekat senjata api di tubuhnya.
“Tapi sesuai instruksi (membawa senpi) tidak ada, makanya ini yang kita dalami kenapa senjata api itu dibawa saat pengamanan unjuk rasa di DPRD Sultra. Senjata apinya itu laras pendek polisi jenis SNW dan HS,” ungkap Hendro.
Hendro menegaskan, keenam anggota polri ini dipastikan menjalani proses persidangan, setelah pihaknya selesai melakukan proses pemberkasan. Hal ini, penting demi kepastian informasi kepada publik tentang kasus pelanggaran disiplin keenam anggota Polri tersebut.
“Ini penting disampaikan, tentang bagaimana kasus pelanggaran disiplin anggota Polri dalam tugas dan wewenang Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Meskipun investigasi dugaan terjadinya tindak pidana maupun pelanggaran disiplin menjadi kewenangan Kepolisian,” terangnya.
“Namun, kita perlu sampaikam demi akuntabilitas penanganan kasus unjuk rasa di Kendari yang menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia ini. Kami libatkan pihak eksternal, yakni Komnas HAM, Ombudsman dan pihak kampus,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Investigasi Polri juga telah menelusuri perkara ini dengan melakukan olah TKP di lokasi penembak mahasiswa UHO. Selin itu memeriksa senjata petugas saat pengamanan demo mahasiswa.
Hasil olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari itu, polisi pun menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu (28/9).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, dalam pemeriksaan penembak mahasiswa ini tim Investigas Polri menarik senjata api dari anggota yang diperiksa.
Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra Mastri Susilo mengungkapkan, tiga proyektil yang ditemukan saat olah TKP itu berada di lokasi berbeda. Satu proyektil ditemukan di sebuah gerobak pedagang di kawasan Jalan Abdullah Silondae.
Kemudian, ada juga ditemukan di paha seorang wanita hamil bernama Putri yang jadi korban peluru nyasar.
“Satunya itu belum kita ketahui, tapi yang jelas selama tiga hari olah TKP sudah ada tiga proyektil yang didapatkan, dan tiga selongsong,” ujar Mastri kepada wartawan.
Terkait anggota polisi yang diperiksa dan ditarik senjata apinya, diakui Mastri, mereka semua itu masih dalam proses pemeriksaan dalam kasus penembak mahasiswa, dan mendapatkan sangsi dilarang keluar area Polda Sultra.
“Tidak ditahan di ruang tahanan, hanya tidak diperbolehkan keluar area Polda Sultra,” ucapnya.

Popular posts from this blog

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

CERITA DEWASA ISTRIKU UNTUK SUAMINYA, AKU UNTUK ISTRINYA

Usiaku 32 tahun, telah beristri berusian 29 tahun dan memiliki 2 orang anak yang sudah sekolah di SD. Aku tinggal di Perumahan ini telah 9 tahun semenjak aku berumah tangga. Aku bersyukur memiliki istri yang cantik dan seksi. Terutama buahdadanya yang montok membuat mata lelaki jelalatan bila memandang istriku. Apalagi istriku paling senang mengenakan kaos ketat dan jelana jean, sehingga tubuhnya yang seksi begitu jelas tercetak jika dia berjalan. Didepan rumahku adalah pasangan suami istri yang usianya hampir sama denganku. Usia sang suami 32 tahun dan istrinya berusia 27 tahun. Mereka telah 8 tahun menikah dan dikarunia satu orang anak berusia 7 tahun. Tetanggaku adalah seorang konsultan lepas yang sering diberi kepercayaan untuk mengawasi beberapa pelaksanaan proyek atau program pemerintah untuk masyarakat. Sehingga sering kali ia mendapatkan proyek di luar kota. Sedangkan istrinya adalah pegawai instansi pemerintah. Cerita ini dimulai saat tetanggaku mendapat proyek unt...

Ogah Terlalu Lama Euforia Comeback Dramatis di Solo, Tomas Trucha Tatap Laga Hadapi Persebaya Surabaya di Stadion BJ Habibie

PSM Makassar mulai mengalihkan fokus menuju laga berikutnya di ajang Super League setelah meraih kemenangan dramatis atas Persis Solo di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (29/11/2025) malam. Kemenangan tersebut menjadi suntikan moril bagi skuad Juku Eja, namun tim diminta tidak larut dalam euforia karena jadwal padat sudah menanti. Berdasarkan evaluasi awal, tim pelatih menilai masih ada sejumlah aspek permainan yang perlu dibenahi, terutama terkait konsistensi lini belakang. Kebobolan tiga gol dalam satu pertandingan menjadi perhatian utama karena menunjukkan adanya celah yang harus segera diperbaiki. Meski begitu, kemampuan PSM untuk bangkit dan membalikkan keadaan tetap dianggap sebagai modal positif untuk pertandingan selanjutnya. Fokus klub saat ini juga tertuju pada pemulihan kondisi fisik pemain. Laga berintensitas tinggi melawan Persis membuat stamina para pemain terkuras, sehingga tim medis telah menyiapkan program pemulihan agar seluruh pemain kembali bugar sebelum pertanding...