By
HSaid Benmar
Raibnya dana nasabah Bank Mandiri di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), mulai menemui titik terang. Kepolisian Resort (Polres) Sidrap berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menggelapkan dana nasabah Bank Mandiri. Keduanya diketahui bernama, Rosmi dari Mitra Axa Mandiri dan Rommy sebagai pemilik Warung Kopi (Warkop). Salah satu tersangka yakni Rommy diduga adalah orang suruhan Rosmi setiap melakukan transfer.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku yang diduga kuat menggelapkan dana nasabah Bank mandiri. “Benar kedua oknum itu kami amankan karena diduga sangat erat kaitannya dengan uang nasabah Bank Mandiri yang hilang,”ujarnya, Jumat 23 Agustus 2019.
Kepolisian saat ini sedang melakukan pendalaman terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus raibnya sejumlah uang nasabah. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik, termasuk perannya masing-masing dalam mengelabui korbannya. “Penyidik sementara melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Apa sebenarnya motifnya, dan ditransfer kemana uang para korbannya,”jelasnya.
Sejauh ini, kata Budi Wahyono, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan ada sekitar 23 orang menjadi korban dengan kerugian nasabah mencapai Rp20 miliar. Salah satu korban yang sudah resmi melapor adalah H Podda, warga Panca Rijang yang kehilangan uang di rekeningnya sebanyak Rp2 miliar. Sebelumnya, H Podda mengaku, sudah resmi melaporkan oknum Rosmi karena yang bersangkutan paling berkaitan dan paling banyak mengetahui masalah raibnya tabungan miliknya dan nasabah lainnya di Bank Mandiri.
“Alhamdulillah, kami lega, saya berterima kasih pada Kapolres dan jajarannya atas ketegasannya. Dialah (oknum RS,red) yang sangat terkait dengan uang tabungan kami yang diblokir,”ujar H.Podda. Pengacara H Podda, Makmur Raona menambahkan kliennya sudah resmi di BAPkan (Berita Acara Pemeriksaan). Pemeriksaan laporan korban dimarathon, Hj Gusnani istri H Podda juga ikut diperiksa sebagai pelapor. “Kita dampingi klien kami diambil keterangannya. Insyaallah, kasus ini mulai terkuak akan kebenaran hak klien kami,”katanya.
- Get link
- Other Apps