Defisit atau kekurangan keuangan yang melanda Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) berimbas pada utang yang menumpuk di rumah sakit. Hal itu berpengaruh pada pengadaan obat dan honor petugas medis. Jasa pelayanan medis yang belum dibayarkan, jumlahnya puluhan miliar di kawasan Ajatappareng. Nilai tunggakan bervariasi, mulai Rp1 miliar hingga Rp14 miliar. Untuk RSUD Andi Makkasau Parepare, jumlah tunggakan BPJS Kesehatan mencapai hampir Rp20 miliar.
Plt Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Reny Angraeni Sari yang dihubungi, kemarin merinci, pihak BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim untuk Oktober dan November 2018 yang nilainya mencapai sekitar Rp9,5 miliar. “Untuk bulan Desember sendiri itu sementara berproses yang nilainya bisa mencapai sekitar Rp10 miliar lebih. Sehingga kalau diakumulasi untuk tiga bulan, bisa mencapai sekitar Rp20 miliar,” ungkap dr Hj Reny Angraeni Sari yang juga Wakil Direktur Keuangan RSUD Andi Makkasau Parepare.
Kendati BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim ke rumah sakit, kata Reny, tidak memengaruhi pelayanan masyarakat peserta BPJS. Namun, jelas dia, itu mengganggu arus kas (cash flow) keuangan di RSUD Andi Makkasau. “Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Tapi untuk cash flow sangat berdampak. Terutama untuk membayar jasa perawat dan tim medis lainnya jadi terganggu. Termasuk pembelian obat. Tapi kita antisipasi ketersediaan obat dengan kerja sama dengan Kimia Farma,” beber Reny.
RSUD BARRU
Di RSUD Barru, klaim ke BPJS sebesar Rp14 miliar, juga belum terbayar. Direktur RSUD Barru, dr Amis Rifai yang dihubungi, Rabu, 9 Januari mengatakan, terakhir klaim BPJS dibayarkan pada September tahun lalu. Jadi masih ada tersisa tiga bulan tahun lalu. “Tahun lalu masih ada tiga bulan belum dibayarkan rata-rata Rp 3,5 miliar setiap bulan. Tapi ini sudah masuk bulan Januari lagi, jadi sudah empat bulan. Kalau dihitung jumlahnya sekitar Rp 14 miliar,” ungkapnya.
Amis menambahkan, keterlambatan pembayaran klaim BPJS menimbulkan dampak, khususnya pada pembelian obat dan pembayaran honor tenaga kesehatan. “Kasihan tenaga kesehatan, khususnya tenaga honorer kalau klaim BPJS terlambat sampai berbulan-bulan,” keluhnya.
RSUD Massenrempulu
Kondisi yang sama dialami manajamen RSUD Massenrempulu. Jumlah tunggakan BPJS Kesehatan mencapai Rp 5 miliar. Menurut Direktur RSUD Massenrempulu, dr Yusuf mengaku, tunggakan yang belum dibayarkan adalah klaim dari Agustus hingga Oktober 2018. “Semua rumah sakit mengalami hal yang sama,” ujarnya, kemarin.
RSUD Lasinrang
Rumah Sakit Umum Lasinrang Pinrang, pun tak luput dari klaim yang belum dibayar pihak BPJS kesehatan. Humas RSUD Lasinrang Pinrang, Yanti Masud mengakui ada klaim pihak RS ke BPJS yang belum dibayarkan.
“Kami tidak bisa merinci nilai tunggakannya, tetapi masih batas toleran,” ungkap Yanti, kemarin. Menurutnya, pelayanan pasien di RS tetap berjalan normal.
“Kami tidak bisa merinci nilai tunggakannya, tetapi masih batas toleran,” ungkap Yanti, kemarin. Menurutnya, pelayanan pasien di RS tetap berjalan normal.
RS Arifin Nu’mang
Kondisi pelayan normal meski klaim belum dibayar BPJS, terjadi di Kabupaten Sidrap. Di RS Arifin Nu’mang Rappang, masih ada sekitar Rp6 miliar belum terbayarkan. Walau demikian, Direktur Rumah Sakit (RS) Arifin Nu’mang Sidrap, dr H Budi Santoso, menyebut masih melakukan kerja sama dengan BPJS.
Untuk pembayaran dana klaim dari BPJS hingga Agustus 2018, sisanya masih ada September hingga Desember 2018 belum terbayarkan. “Sekira 4 bulan sejumlah Rp6 miliar. Itu kita hitung rata-rata Rp1,5 miliar per bulan,” katanya. Dia menyebutkan, pengurangan tanggungan BPJS dari pemerintah daerah tidak berpengaruh terhadap dana klaim BPJS. “Tidak ada pengaruh dengan pengurangan itu. Yang dihitung adalah pasien BPJS Kesehatan yang diberikan pelayanan di rumah sakit,” ucapnya.
RSUD Nene Mallomo
Sementara, Direktur RSUD Nene Mallomo, drg Nani juga masih melakukan kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan. Terkait klaim BPJS yang belum terbayarkan, dia tidak mengetahui secara pasti. “Kalau utangnya BPJS ke RSUD Nemal, saya tidak tahu pasti berapa jumlahnya, karena yang urus itu pengelolanya. Yang jelas kami masih kerja sama dengan BPJS,” tandasnya.
RSUD Pangkep
Di Rumah Sakit Umum Daerah Pangkep, menurut Direktur RSUD Pangkep, dr Annas Ahmad, pihaknya kesulitan biaya operasional lantaran pihak BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim hingga enam bulan, sejak Juli 2018.
“Ada aturan yang diberlakukan BPJS soal standar-standar pelayanan, namun tidak konsisten dengan komitmen pembayaran klaim RS dan sudah menunggak sejak Juli 2018,” ungkap dr Annas, kemarin.
“Ada aturan yang diberlakukan BPJS soal standar-standar pelayanan, namun tidak konsisten dengan komitmen pembayaran klaim RS dan sudah menunggak sejak Juli 2018,” ungkap dr Annas, kemarin.
Dicontohkan dr Annas, salah satu aturannya adalah pemberlakuan aturan pembatasan jumlah operasi mata katarak per rumah sakit dalam setahun. “Kalau sudah mencapai jumlah itu, maka pasien harus menunggu tahun berikutnya atau menjadi pasien umum yang tidak ditanggung BPJS,” urainya.
Dikatakan, dana operasional RS berasal dari klaim yang dibayarkan BPJS sesuai jumlah pasien yang dilayani. “Kalau tidak dibayar sejak enam bulan lalu, mau pakai apa untuk operasional RS. Bisa-bisa semua RS di seluruh Indonesia kolaps sebagai dampak defisit BPJS,” pungkasnya.