Dukungan kepada calon presiden mulai bermunculan. Bahkan tak sedikit kepala daerah yang sudah mendeklarasikan diri mendukung salah satu pasangan calon.
Terbaru, 10 kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) mendeklarasikan dukungan Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi). Acara deklarasi berlangsung di lobi Inna Muara Hotel, Selasa (18/9) malam.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf lantas angkat bicara. Menurutnya, deklarasi itu berkaitan erat dengan partai politik.
“Kan tidak bisa diartikan seluruh rakyat di daerah itu mendukung calon yang didukung kepala daerah. Nggak bisa dong,” kata Maswadi Rauf usai acara Asosiasi Program Studi Ilmu Politik (APSIPOL) di Kampus FISIP USU, Rabu (3/10).
Dukungan yang dideklarasikan kepala daerah seolah ingin mengarahkan rakyat pada salah satu calon. “Itu kan salah dia. Itu menunjukkan bahwa kepala daerah tidak mau rakyatnya memilih sendiri. Lalu dipengaruhi kepala daerah dengan menentukan arah dukungan supaya sesuai dengan pilihan kepala daerah,” ujar Maswadi.
Bahkan dukungan dari kepala daerah itu dianggap sudah melanggar demokrasi. Sebab kepala daerah seakan mengklaim bahwa rakyatnya akan memilih yang sama.
Lebih jauh lagi, pernyataan dukungan kepada capres bisa dikatakan sebagai kampanye. Artinya melanggar ketentuan dari kepala daerah yang tidak boleh berkampanye. “Dia bisa berpolitik kalau sudah cuti,” tandas Maswadi.
Terbaru, 10 kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) mendeklarasikan dukungan Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi). Acara deklarasi berlangsung di lobi Inna Muara Hotel, Selasa (18/9) malam.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf lantas angkat bicara. Menurutnya, deklarasi itu berkaitan erat dengan partai politik.
“Kan tidak bisa diartikan seluruh rakyat di daerah itu mendukung calon yang didukung kepala daerah. Nggak bisa dong,” kata Maswadi Rauf usai acara Asosiasi Program Studi Ilmu Politik (APSIPOL) di Kampus FISIP USU, Rabu (3/10).
Dukungan yang dideklarasikan kepala daerah seolah ingin mengarahkan rakyat pada salah satu calon. “Itu kan salah dia. Itu menunjukkan bahwa kepala daerah tidak mau rakyatnya memilih sendiri. Lalu dipengaruhi kepala daerah dengan menentukan arah dukungan supaya sesuai dengan pilihan kepala daerah,” ujar Maswadi.
Bahkan dukungan dari kepala daerah itu dianggap sudah melanggar demokrasi. Sebab kepala daerah seakan mengklaim bahwa rakyatnya akan memilih yang sama.
Lebih jauh lagi, pernyataan dukungan kepada capres bisa dikatakan sebagai kampanye. Artinya melanggar ketentuan dari kepala daerah yang tidak boleh berkampanye. “Dia bisa berpolitik kalau sudah cuti,” tandas Maswadi.