Jumlah guru honorer K2 yang dibutuhkan untuk mengisi formasi tersebut yaitu sebanyak 70 orang.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo Amiruddin, Rabu (19/8/2018).
"Syarat wajibnya yaitu telah menyelesaikan pendidikan jenjang strata satu sebelum November 2013," jelas Amir.
CPNS yang lulus akan ditempatkan di Sekolah Negeri lingkup Dinas Pendidikan Wajo.
