Seorang wanita bernama Eni Sulfaeni (21), menderita luka sadis akibat tusukan benda tajam di kawasan taman Gowa di Jl Tumanurung, Minggu (10/6/2018) malam.
Dari pembegalan yang dialami warga Dusun Bengo, Desa Tamalatea, Kecamatan Manuju ini, mengakibatkan luka menganga di perut korban, luka menganga juga di payudara dan di leher korban.
Belum diketahui siapa pelaku penikaman atas perempuan berparas cantik dan bekerja sebagai karyawan bekham. Korban ini pun dibawa lari ke RSU Syekh Yusuf namun karena kondisi kritis, korban kemudian dirujuk ke RSU Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Sesaat menerima laporan kejadian tersebut, pihak Polres Gowa menuju TKP dan mengevakuasi serta olah TKP.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi Selasa (12/6/2018) mengatakan jika korban Eni merupakan korban pencurian dengan kekerasan oleh oknum. Dan oknum pelaku tersebut ternyata dua orang pemuda begal.
Kini kedua terduga pelaku masing-masing Andi Rizaldi alias Andi (22), buruh bangunan, alamat BTN Gowa Asri, Blok A9 Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu dan Alkrian Nur alias Rian (20) juga buruh bangunan, juga tinggal di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu berhasil diidentifikasi dan kemudian ditangkap Timsus Polda.
Namun kedua terduga terpaksa di tembak saat akan dibawa untuk menunjukkan TKP, namun tersangka berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terhadap kedua terduga tersangka.
Petugas menembak bagian kaki keduanya yakni tersangka Andi ditembak pada kaki kiri sebanyak dua kali tembakan dan kaki kanan sebanyak satu kali tembakan.
Sementara Rian ditembak pada bagian kaki kiri sebanyak dua kali tembakan. Kini kedua tersangka berada di RSU Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan dan dalam pengamanan Timsus Polda.
“Ya kedua tersangka kini berada di RSU Bhayangkara untuk perawatan medis,” kata Kapolres disela merilis kasus tersebut, Selasa sore tadi.
Kronologis kejadian ini kata Shinto bermula saat korban sedang duduk di sekitar lapangan Syekh Yusuf sambil memainkan handphonenya. Saat itu Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.
Tiba-tiba tanpa disangka oleh korban, kedua pelaku merebut handphone korban. Setelah merebut handphone korban, kedua pelaku pun dengan tega menikam korban pada bagian dada, perut, dan leher korban menggunakan benda tajam, sehingga korban mengalami luka serius dan kritis dan dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar.
Tim khusus Polda bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polsek Somba Opu Res Gowa mulai melaksanakan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan masyarakat setempat.
Dan dalam waktu 24 jam, pelaku penikaman ini terungkap. Pada pukul 21.00 Wita, Senin kemarin diperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada dirumahnya di perumahan Gowa Asri.
Kemudian tim gabungan bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para tersangka, selanjutnya diamankan dan dibawa ke posko Timsus polda Sulsel untuk dilakukan interogasi.
Pada sekitar pukul 01.35 Wita Senin itu, tambah kapolres, kedua tersangka akan diserahkan Timsus Polda ke Polres Gowa.
“Namun kami tidak mau menerima para tersangka dan menyatakan bahwa besok perkaranya akan dilimpahkan ke Dit Reskrimum Polda Sulsel. Makanya saat ini para tersangka sementara diamankan di posko Timsus Polda Sulsel,” jelas kapolres lagi.
Kedua terduga pelaku ini ditangkap sejari kemudian berkat kerja keras pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
“Telah dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku. Keduanya mengaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban. Menurut pelaku, korban ditikam karena melakukan perlawanan saat handphonenya dirampas,” jelas Shinto.
Dijelaskan kapolres, bahwa tersangka Andi yang menikam korban dengan menggunakan pisau yang dibawa dari rumahnya, dan pisau tersebut di persiapkan dari rumahnya kemudian mencari target korban sasaran secara acak.
Barang bukti berupa handphone xiaomi warna gold dan pisau warna silver yang digunakan pelaku saat ini telah diamankan
Dari pembegalan yang dialami warga Dusun Bengo, Desa Tamalatea, Kecamatan Manuju ini, mengakibatkan luka menganga di perut korban, luka menganga juga di payudara dan di leher korban.
Belum diketahui siapa pelaku penikaman atas perempuan berparas cantik dan bekerja sebagai karyawan bekham. Korban ini pun dibawa lari ke RSU Syekh Yusuf namun karena kondisi kritis, korban kemudian dirujuk ke RSU Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Sesaat menerima laporan kejadian tersebut, pihak Polres Gowa menuju TKP dan mengevakuasi serta olah TKP.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi Selasa (12/6/2018) mengatakan jika korban Eni merupakan korban pencurian dengan kekerasan oleh oknum. Dan oknum pelaku tersebut ternyata dua orang pemuda begal.
Kini kedua terduga pelaku masing-masing Andi Rizaldi alias Andi (22), buruh bangunan, alamat BTN Gowa Asri, Blok A9 Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu dan Alkrian Nur alias Rian (20) juga buruh bangunan, juga tinggal di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu berhasil diidentifikasi dan kemudian ditangkap Timsus Polda.
Namun kedua terduga terpaksa di tembak saat akan dibawa untuk menunjukkan TKP, namun tersangka berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terhadap kedua terduga tersangka.
Petugas menembak bagian kaki keduanya yakni tersangka Andi ditembak pada kaki kiri sebanyak dua kali tembakan dan kaki kanan sebanyak satu kali tembakan.
Sementara Rian ditembak pada bagian kaki kiri sebanyak dua kali tembakan. Kini kedua tersangka berada di RSU Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan dan dalam pengamanan Timsus Polda.
“Ya kedua tersangka kini berada di RSU Bhayangkara untuk perawatan medis,” kata Kapolres disela merilis kasus tersebut, Selasa sore tadi.
Kronologis kejadian ini kata Shinto bermula saat korban sedang duduk di sekitar lapangan Syekh Yusuf sambil memainkan handphonenya. Saat itu Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.
Tiba-tiba tanpa disangka oleh korban, kedua pelaku merebut handphone korban. Setelah merebut handphone korban, kedua pelaku pun dengan tega menikam korban pada bagian dada, perut, dan leher korban menggunakan benda tajam, sehingga korban mengalami luka serius dan kritis dan dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar.
Tim khusus Polda bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polsek Somba Opu Res Gowa mulai melaksanakan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan masyarakat setempat.
Dan dalam waktu 24 jam, pelaku penikaman ini terungkap. Pada pukul 21.00 Wita, Senin kemarin diperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada dirumahnya di perumahan Gowa Asri.
Kemudian tim gabungan bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para tersangka, selanjutnya diamankan dan dibawa ke posko Timsus polda Sulsel untuk dilakukan interogasi.
Pada sekitar pukul 01.35 Wita Senin itu, tambah kapolres, kedua tersangka akan diserahkan Timsus Polda ke Polres Gowa.
“Namun kami tidak mau menerima para tersangka dan menyatakan bahwa besok perkaranya akan dilimpahkan ke Dit Reskrimum Polda Sulsel. Makanya saat ini para tersangka sementara diamankan di posko Timsus Polda Sulsel,” jelas kapolres lagi.
Kedua terduga pelaku ini ditangkap sejari kemudian berkat kerja keras pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
“Telah dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku. Keduanya mengaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban. Menurut pelaku, korban ditikam karena melakukan perlawanan saat handphonenya dirampas,” jelas Shinto.
Dijelaskan kapolres, bahwa tersangka Andi yang menikam korban dengan menggunakan pisau yang dibawa dari rumahnya, dan pisau tersebut di persiapkan dari rumahnya kemudian mencari target korban sasaran secara acak.
Barang bukti berupa handphone xiaomi warna gold dan pisau warna silver yang digunakan pelaku saat ini telah diamankan