Skip to main content

Empat Jalur Perlawanan Hukum yang Disiapkan Tim TP

Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP) akan melakukan gugat keputusan diskualifikasi. Tim Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP) sudah menyiapkan empat jalur perlawanan hukum.

Tim Pemenangan TP, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan aturan memberikan ruang untuk menggugat secara resmi. Setelah mencermati dan mengkaji keputusan KPU, pihaknya sudah menyiapkan empat jalur perlawanan.

“Kami sudah menyiapkan keberatan ke Bawaslu Sulsel, MA, DKPP dan kepolisian,” ungkapnya.

Rahmat melanjutkan, untuk ke Bawaslu pihaknya sudah mengajukan nota keberatan. Dengan berpedoman pada UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kata dia, Bawaslu Sulsel bisa melakukan pencermatan ulang terhadap keputusan Panwaslu kabupaten/kota.

“Bawaslu kan bisa meninjau ulang itu. Ada aturannya. Apalagi rekomendasi Panwaslu terbit tanpa konsultasi dengan Kementerian terkait program yang dipersoalkan,” bebernya.

Sementara untuk gugatan ke MA, pihaknya menggugat putusan KPU. Kata dia, pasal yang dirujuk KPU terkesan banci. Karena bersifat umum hanya berlandaskan pasal 71 UU no 10 tahun 2016. Ini seolah semua ayat dilanggar.

“Padahal rekomendasi Panwaslu menyebut hanya ayat 3,” tegasnya.


Lanjut Rahmat, perlawanan ke DKPP juga akan ditempuh. Ini untuk melaporkan Panwaslu dan KPU yang dianggap tidak profesional. Menurutnya, putusan diskualifikasi mestinya diambil penyelenggara dengan hati-hati.

“Pasal 71 ini selalu digunakan Panwaslu menjerat petahana. Ini perlu dikaji. Kasian, banyak petahana tersandung karena dianggap menyalahgunakan program dan kewenangan. Diskualifikasi juga akan menciderai demokrasi,” tegasnya.

Sementara jalur terakhir, pihaknya juga akan melaporkan KPU ke kepolisian. Kata dia, KPU melakukan tindak pidana pelanggaran aturan. Mestinya KPU tidak lagi melakukan penafsiran frasa dan pada pasal 71 ayat 5. Penafsiran sudah ada diatur di UU 12 tahun 2011.

“Tetapi KPU menafsirkan frasa dan pada pasal 71 ayat 5 sebagai bukan kumulatif. Padahal semestinya itu kumulatif. Ini akan kami laporkan ke kepolisian karena ada unsur pidana pelanggaran,” terangnya.

Dia melanjutkan untuk laporan ke Bawaslu sudah diajukan. Sisa diproses. Sementara untuk laporan ke MA, DKPP dan Kepolisian sementara dilakukan pengumpulan bahan dan bukti.

“Senin, kami sudah akan daftarkan. Jadi kami masih yakin bakal bertarung di TPS. Sehingga belum ada rencana untuk menyuarakan perlawanan kolom kosong. Kami yakin bisa memenangkan perlawanan terhadap keputusan KPU,” yakinnya

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.