Cinta tidak mengenal tempat dan waktu, cinta itu butuh kepastian,
seperti yang dialami oleh dua Narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B
Barru. Proses pernikahan dua warga binaan di Rutan Klas II B Barru
berlangsung hikmad. Awalnya informasi ini sempat tak diketahui pihak
media. Tetapi setelah ditelusuri, Syafri (22) telah menikahi Ika Ayu
Ashari (20), warga binaan wanita yang juga menghuni rutan yang sama.
Wanita kelahiran 11 Mei 1998 ini sudah lama terlibat cinta lokasi di balik tembok terali besi dengan pria kelahiran 3 Agustus 1996 ini. Keduanya telah dinikahkan di Musala Rutan kelas II B Barru sejak Kamis 12 April pukul 11.00 Wita.
Pasangan sejoli dan sejodoh ini dinikahkan oleh Kepala KUA Kecamatan Barru, H Muhammad Idris.
Namun ironisnya kedua pasangan ini tidak bisa menikmati kebahagian layaknya pasangan suami istri pada umumnya, karena pihak Rutan membatasi ruang mereka berdua. Mereka berdua tetap dipisahkan meski mereka sudah resmi berstatus suami istri. Kepala Seksi Pelayanan Rutan Kelas II B Barru, Ridwan yang dikonfirmasi, Kamis, 3 Mei 2018, membenarkan adanya proses pernikahan dua napi di Rutan Klas II B Barru.
Diakuinya kedua pasangan ini suka sama suka dan sudah lama menjalin asmara. Kasus keduanya berbeda.
“Awalnya mereka berdua pacaran, setelah kami telusuri keduanya mengaku akan menjalin hubungan yang lebih serius, maka pihak Rutan berinisiatif menikahkan mereka ditambah dukungan dari kedua keluarganya,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan, jika proses pernikahan tersebut, awalnya terbilang rumit karena Ika tidak diketahui siapa dan dim ana sanak keluarganya. Dia itu tergolong kurang mampu, dan tidak memiliki KTP. Beruntung ada pihak yang mengaku sebagai pamannya. “Dari sini kemudian ditemukan kartu keluarganya. Ika pun lalu dibawa dengan pengawalan petugas ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus kelengkapan administrasi kependudukannya. Setelah dinyatakan lengkap, pihak Rutan menghubungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Barru untuk mengurus administrasi pernikahan. Selanjutnya setelah dinyatakan segala dokumen lengkap. Akhirnya Ika dan Safri dinikahkan di depan penghulu dua pekan lalu,” jelasnya. Ridwan menyebutkan, hari ini buku nikahnya sudah ada dari Kantor Urusan Agama (KUA), dan sudah diserahkan kepada mereka
Wanita kelahiran 11 Mei 1998 ini sudah lama terlibat cinta lokasi di balik tembok terali besi dengan pria kelahiran 3 Agustus 1996 ini. Keduanya telah dinikahkan di Musala Rutan kelas II B Barru sejak Kamis 12 April pukul 11.00 Wita.
Pasangan sejoli dan sejodoh ini dinikahkan oleh Kepala KUA Kecamatan Barru, H Muhammad Idris.
Namun ironisnya kedua pasangan ini tidak bisa menikmati kebahagian layaknya pasangan suami istri pada umumnya, karena pihak Rutan membatasi ruang mereka berdua. Mereka berdua tetap dipisahkan meski mereka sudah resmi berstatus suami istri. Kepala Seksi Pelayanan Rutan Kelas II B Barru, Ridwan yang dikonfirmasi, Kamis, 3 Mei 2018, membenarkan adanya proses pernikahan dua napi di Rutan Klas II B Barru.
Diakuinya kedua pasangan ini suka sama suka dan sudah lama menjalin asmara. Kasus keduanya berbeda.
“Awalnya mereka berdua pacaran, setelah kami telusuri keduanya mengaku akan menjalin hubungan yang lebih serius, maka pihak Rutan berinisiatif menikahkan mereka ditambah dukungan dari kedua keluarganya,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan, jika proses pernikahan tersebut, awalnya terbilang rumit karena Ika tidak diketahui siapa dan dim ana sanak keluarganya. Dia itu tergolong kurang mampu, dan tidak memiliki KTP. Beruntung ada pihak yang mengaku sebagai pamannya. “Dari sini kemudian ditemukan kartu keluarganya. Ika pun lalu dibawa dengan pengawalan petugas ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus kelengkapan administrasi kependudukannya. Setelah dinyatakan lengkap, pihak Rutan menghubungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Barru untuk mengurus administrasi pernikahan. Selanjutnya setelah dinyatakan segala dokumen lengkap. Akhirnya Ika dan Safri dinikahkan di depan penghulu dua pekan lalu,” jelasnya. Ridwan menyebutkan, hari ini buku nikahnya sudah ada dari Kantor Urusan Agama (KUA), dan sudah diserahkan kepada mereka