Penyidik Kepolisian Sektor Tamalanrea, Makassar telah melayangkan undangan pemeriksaan terhadap Herman Hafid Nassa atas kasus dugaan pengancaman terhadap guru SMA Negeri 21 Makassar.
Ketua Forum Orangtua Siswa Kota Makassar dilaporkan ke Polisi karena mengancam membunuh Muhajji, guru SMAN 21 pada saat berunjuk rasa di depan Sekolah.
"Kami sudah layangkan undangan baik kepada terlapor, pelapor dan para saksi untuk dimintai keteranganya," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, AKP Muh Warpa kepada Wartawan
Muh Warpa mengatakan permintaan keterangan ini dipastikan dalam waktu dekat." Kemungkinan minggu kita ambil keterangan mereka," ujarnya.
Ia mengaku laporan guru SMA 21 masih dalam tahap proses penyelidikan. Ia berjanji bakal menyelidiki kasus ini secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.
Herman dipolisikan dengan tuduhan melakukan pengancaman pembunuhan tehadap Muhajji, seorang guru SMA Negeri 21 Makassar.
Pengancaman itu dilakukan terhadap korban pada saat Ia menggelar aksi unjuk rasa di depan SMA 21 Makassar beberapa hari lalu bersama warga dengan membawa 19 orang siswa.
Mereka memaksa agar siswa yang tidak lulus pada penerimaan siswa baru beberapa bulan lalu untuk dimasukan ke SMA 21.
Namun para guru menolak dengan alasan mereka merupakan siswa yang tidak lulus pada saat penerimaan siswa baru. "Kami telah maksimal melayani masyarakat pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) bulan juli lalu sesuai jadwal dan aturan," tuturnya.
Proses penerimaan sesuai jadwal telah berakhir Juli lalu dan tidak ada lagi penerimaan siswa. Karena ditolak, Hari Jumat 3 November, Herman kembali datang untuk memaksa lagi memasukkan di kelas, padahal mereka siswa yang tidak lulus.
Sehingha terjadi lagi perlawanan oleh guru guru, akhirnya mereka berteriak di depan sekolah. Herman melontarkan kata ancaman bakal menculik dan membuang korban ke kanal. Tidak hanya itu, Herman dianggap mengganggu proses belajar mengajar siswa
SUMBER BACAAN : http://makassar.tribunnews.com/2017/11/14/ancam-bunuh-guru-sman-21-makassar-polisi-segera-periksa-herman-hafid-nassa
Ketua Forum Orangtua Siswa Kota Makassar dilaporkan ke Polisi karena mengancam membunuh Muhajji, guru SMAN 21 pada saat berunjuk rasa di depan Sekolah.
"Kami sudah layangkan undangan baik kepada terlapor, pelapor dan para saksi untuk dimintai keteranganya," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, AKP Muh Warpa kepada Wartawan
Muh Warpa mengatakan permintaan keterangan ini dipastikan dalam waktu dekat." Kemungkinan minggu kita ambil keterangan mereka," ujarnya.
Ia mengaku laporan guru SMA 21 masih dalam tahap proses penyelidikan. Ia berjanji bakal menyelidiki kasus ini secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.
Herman dipolisikan dengan tuduhan melakukan pengancaman pembunuhan tehadap Muhajji, seorang guru SMA Negeri 21 Makassar.
Pengancaman itu dilakukan terhadap korban pada saat Ia menggelar aksi unjuk rasa di depan SMA 21 Makassar beberapa hari lalu bersama warga dengan membawa 19 orang siswa.
Mereka memaksa agar siswa yang tidak lulus pada penerimaan siswa baru beberapa bulan lalu untuk dimasukan ke SMA 21.
Namun para guru menolak dengan alasan mereka merupakan siswa yang tidak lulus pada saat penerimaan siswa baru. "Kami telah maksimal melayani masyarakat pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) bulan juli lalu sesuai jadwal dan aturan," tuturnya.
Proses penerimaan sesuai jadwal telah berakhir Juli lalu dan tidak ada lagi penerimaan siswa. Karena ditolak, Hari Jumat 3 November, Herman kembali datang untuk memaksa lagi memasukkan di kelas, padahal mereka siswa yang tidak lulus.
Sehingha terjadi lagi perlawanan oleh guru guru, akhirnya mereka berteriak di depan sekolah. Herman melontarkan kata ancaman bakal menculik dan membuang korban ke kanal. Tidak hanya itu, Herman dianggap mengganggu proses belajar mengajar siswa
SUMBER BACAAN : http://makassar.tribunnews.com/2017/11/14/ancam-bunuh-guru-sman-21-makassar-polisi-segera-periksa-herman-hafid-nassa