Tunjangan baru anggota dewan belum ditunaikan sejauh ini. Padahal, Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Anggota/Pimpinan Dewan telah disahkan 22 Agustus lalu.
Gaji legislator DPRD Sulsel memang selangit. Prediksinya Rp52,4 juta tiap bulan. Tiap reses, dapat R71,4 juta plus uang reses Rp50 juta. Totalnya Rp121 juta. Tersisa tunjangan perumahan dan transportasi yang belum jelas. Keduanya ditentukan dalam pergub. Diprediksi nilainya Rp20 juta dan Rp15 juta.
Rencananya, penghasilan mereka dirapel bulan depan. Artinya, anggota dewan bakal menerima tunjangan dua kali lipat, yakni Rp104 juta lebih.
Sekretaris DPRD Sulsel, AM Rizal Saleh mengungkapkan, Ranperda Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan berlaku per September. Anggarannya dialokasikan dalam APBD Perubahan (APBD-P). Hanya saja belum tuntas.
"Kita masih menunggu hasil fasilitasinya. Jadi, belum (terima) bulan ini. Tunjangannya dirapel bulan depan," kata dia