Puluhan pengendara terjaring dalam operasi cipta kondisi oleh Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polisi Resort (Polres) Barru.
Operasi cipta kondisi tersebut digelar di Poros Barru - Makassar Kampung Balu-balu, Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Selasa (19/9/2017).
Kepala Satuan Lalu lintas (Kasatlantas) Barru'>Polres Barru melalui Kanit Turjawali, Iptu Joab Risamasu mengatakan, operasi cipta kondisi itu dilaksanakan untuk menertibkan para pengendara lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Barru.
"Melihat dari analisa Lakalantas daerah, akhir-akhir ini lakalantas di Barru terjadi penigkatan hingga 10 persen, sehingga pengendara perlu ditertibkan lagi," kata Joab kepada tribunbarru.com.
Menurut Joab, terjadinya kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas), itu karena akibat banyaknya pengendara yang tidak taat aturan berlalu lintas.
"Banyak yang tidak taati aturan, sehingga kami dari pihak kepolisian berupaya menertibkan kendaraan melalui operasi, khususnya di tempat-tempat rawan pelanggaran dan sekaligus di titik rawan kecelakaan," ujarnya.
Dia menyebutkan dalam operasi cipta kondisi tersebut, sedikitnya ada 35 pelanggar lalu lintas yang ditemukan.
"Tadi kita operasi hanya sekitar sejam lebih tapi pengendara yang ditemukan melanggar lalu lintas ada 35," katanya.
Lebih lanjut, Joab menuturkan, dari banyaknya jumlah pelanggar yang ditemukan tersebut, itu bukti bahwa kesadaran masyarakat untuk taat berlalu lintas masih sangat kurang.
"Pelanggar yang kita temukan tadi, ada yang tidak pakai helm, kendaraannya kelebihan muatan, mana lagi surat tidak lebgkap, itukan bahaya bagi pengendara itu sendiri. Terutama pelanggar roda dua, paling banyak," ujar Joab.
"Pelanggar yang kita temukan tadi semuanya diberi sanksi berupa tilang," tambahnya.
Joab berharap, agar masyarakat bisa mengutamakan keselamatan saat berkendara lewat tertib berlalu lintas.
"Imbauan saya kepada masyarakat, taati aturan, lengkapi surat kendaraan dan ingat keselamatan harus diutamakan sehingga pengendara bisa selamat sampai tujuan sehingga angka kecelakaan menurun," tutur perwira berpangkat dua balok itu.
SUMBER BACAAN : http://makassar.tribunnews.com/2017/09/19/sweeping-60-menit-satlantas-polres-barru-tilang-30-pengendara
Operasi cipta kondisi tersebut digelar di Poros Barru - Makassar Kampung Balu-balu, Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Selasa (19/9/2017).
Kepala Satuan Lalu lintas (Kasatlantas) Barru'>Polres Barru melalui Kanit Turjawali, Iptu Joab Risamasu mengatakan, operasi cipta kondisi itu dilaksanakan untuk menertibkan para pengendara lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Barru.
"Melihat dari analisa Lakalantas daerah, akhir-akhir ini lakalantas di Barru terjadi penigkatan hingga 10 persen, sehingga pengendara perlu ditertibkan lagi," kata Joab kepada tribunbarru.com.
Menurut Joab, terjadinya kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas), itu karena akibat banyaknya pengendara yang tidak taat aturan berlalu lintas.
"Banyak yang tidak taati aturan, sehingga kami dari pihak kepolisian berupaya menertibkan kendaraan melalui operasi, khususnya di tempat-tempat rawan pelanggaran dan sekaligus di titik rawan kecelakaan," ujarnya.
Dia menyebutkan dalam operasi cipta kondisi tersebut, sedikitnya ada 35 pelanggar lalu lintas yang ditemukan.
"Tadi kita operasi hanya sekitar sejam lebih tapi pengendara yang ditemukan melanggar lalu lintas ada 35," katanya.
Lebih lanjut, Joab menuturkan, dari banyaknya jumlah pelanggar yang ditemukan tersebut, itu bukti bahwa kesadaran masyarakat untuk taat berlalu lintas masih sangat kurang.
"Pelanggar yang kita temukan tadi, ada yang tidak pakai helm, kendaraannya kelebihan muatan, mana lagi surat tidak lebgkap, itukan bahaya bagi pengendara itu sendiri. Terutama pelanggar roda dua, paling banyak," ujar Joab.
"Pelanggar yang kita temukan tadi semuanya diberi sanksi berupa tilang," tambahnya.
Joab berharap, agar masyarakat bisa mengutamakan keselamatan saat berkendara lewat tertib berlalu lintas.
"Imbauan saya kepada masyarakat, taati aturan, lengkapi surat kendaraan dan ingat keselamatan harus diutamakan sehingga pengendara bisa selamat sampai tujuan sehingga angka kecelakaan menurun," tutur perwira berpangkat dua balok itu.
SUMBER BACAAN : http://makassar.tribunnews.com/2017/09/19/sweeping-60-menit-satlantas-polres-barru-tilang-30-pengendara