“Setelah menikah maka hidupmu akan indah”
Perkataan tersebut mengartikan bahwa pernikahan adalah sesuatu yang indah, membuat hidup lebih indah. Setiap makhluk hidup pasti diciptakan berpasang-pasangan, sama seperti manusia juga tuhan menciptakan pasangan yang terbaik untuk hambanya. Banyak yang bilang kalo jodoh atau pasangan hidup kita adalah cerminan kita, itulah letak keadilan tuhan yaitu mempertemukan pasangan hidup untuk saling menyempurnakan.
Pernikahan merupakan hubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata berupa janji yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan. Jika dalam islam ada istilah dengan Ijab Qobul (akad nikah), pada saat Ijab Qobul mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan.
Dan salah satu rukun wajib nikah adalah mahar. Terus bagaimana dengan masjid dibangun untuk dijadikan mahar pernikahan?, Simak dibawah ini.
Masjid Hunto Sultan Amay, masjid yang terletak di gorontalo ini merupakan dulunya mesjid yang dibangun untuk dijadikan mahar pernikahan. Masjid ini terletak di kelurahan Biawu, di kecamatan kota selatan, di kota Gorontalo, propinsi Gorontalo – Indonesia.
Seputar sejarah masjid Hunto Sultan Amay ini berdiri sejak Sultan Amay atau Raja Amay merupakan raja yang gagah, mudah, tampan yang memerintah di kerajaan Gorontalo pada tahun 1472-1550 M. Sultan Amay dulu masih menganut kepercayaan animisme atau dulunya patung, pohon dan hal yang berbau mistik merupakan persembahan mereka. Raja Amay kemudian jatuh cinta pada putri raja, Raja Palasay, Putri Boki Antungo, yang merupakan gadis cantik asal Mautong Sulawesi Tengah.
Raja Amay mendatangi langsung Raja Palasay untuk meminang Putri Boki Antungo. Dia menyampaikan ingin memimang putri raja dan Raja Palasay menerima baik niat Raja Amay. Raja Palasay yang ketika itu merupakan pengikut agama Islam yang taat, mengajukan satu syarat kepada Raja Amay. Jika persyaratan itu disetujui, Raja Palasay merestui anaknya dinikahi Raja Amay.
Satu syarat yang diajukan yaitu Raja Amay harus masuk Islam dengan bukti Raja Amay harus mendirikan masjid. Permintaan Raja Palasay disetujui Raja Amay. Pembangunan masjid pun dilakukan di Gorontalo pada tahun 899 Hijriah atau 1495 Masehi. Masjid tersebut kemudian diberi nama Hunto Sultan Amay. Hunto singkatan dari Ilohuntungo berarti basis atau pusat perkumpulan agama Islam ketika itu.