Netizen kembali dihebohkan dengan beredarnya video asusila antara seorang pria berkulit putih dengan perempuan yang diduga bernama Ria perempuan asal Bali. Kepolisian Polda Bali juga telah mengantongi identitas dari perempuan yang ada dalam video yang diunggah oleh orang berinisial JT.
“Kasus itu berawal dari adanya Facebook Ria. Akun sudah ada dan masih dilakukan penyelidikan. Identitas Ria sendiri sudah kami kantongi, namun memang belum ditangkap,” terang Dir Krimsus Polda Bali, Kombes Pol Kenedy.
Menurutnya setelah dilakukan pengecekan website yang memuat konten tersebut, IP address-nya di Jerman. Kemungkinan dugaan pelaku juga dari negara yang sama. Keterangan tersebut memang sesuai dengan pengakuan JT yang tertulis di akun facebooknya yang menerangkan bahwa dia berasal dari Dresden, Kota di Sachsen, Jerman.
“Kami sedang memburu lokasi dan pelakunya,” terangnya.
Sementara Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan, video yang ramai di jejaring sosial itu sudah masuk dalam penyelidikan pihaknya. Dan pelaku yang menyebarkan video tersebut akan dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia pun menegaskan, bahwa masyarakat jangan melakukan tindakan yang dapat berujung pada tindakan kriminal. Yakni, dengan ikut menyebarluaskan video tersebut.
Sementara itu, Aktivis Perlindungan Anak dan Perempuan Bali, Siti Sapura menegaskan akan membuat laporan di kepolisian terkait kasus yang kini menarik perhatian publik tersebut.