Setelah moratorium Ujian Nasional (UN) ditolak, pada 2017 pun UN akan kembali diselenggarakan. Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan untuk melakukan moratorium UN yang akan diganti dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
Pelaksanaan Ujian Nasiona (UN) selama ini selalu dilakukan setiap tahun. Pengamat Pendidikan, M Abduhzen menuturkan bahwa pelaksanaan UN seharusnya tidak perlu dilakukan setiap tahun.
“Perbaikan UN itu seyogyanya dilakukan empat tahun sekali saja,” ungkapnya saat dihubungi , belum lama ini.
Model perbaikan itu sendiri perlu dicarikan yang lebih memberikan pada data dan informasi mengenai kualitas pendidikan. “Sehingga itu bisa menjadi masukan selanjutnya bisa dilakukan tindak lanjut dalam kebijakan,” ucapnya.
Ia menilai ide penyeragaman dalam pendidikan dengan menggunakan UN tidak sejalan dengan Nawacita yang menjadi program Jokowi dan JK.
“Secara filosofi kesamaan nilai 7 di Papua dengan di Yogya tidak perlu dalam kajian mutu pendidikan, kecuali untuk administrasi,” jelasnya.
Sehingga tidak ada alasan khusus, mengapa UN tetap perlu dilanjutkan. “Jadi seharusnya tak perlu jadi dasar pertimbangan mempertahankan UN,” tambahnya.
Pelaksanaan Ujian Nasiona (UN) selama ini selalu dilakukan setiap tahun. Pengamat Pendidikan, M Abduhzen menuturkan bahwa pelaksanaan UN seharusnya tidak perlu dilakukan setiap tahun.
“Perbaikan UN itu seyogyanya dilakukan empat tahun sekali saja,” ungkapnya saat dihubungi , belum lama ini.
Model perbaikan itu sendiri perlu dicarikan yang lebih memberikan pada data dan informasi mengenai kualitas pendidikan. “Sehingga itu bisa menjadi masukan selanjutnya bisa dilakukan tindak lanjut dalam kebijakan,” ucapnya.
Ia menilai ide penyeragaman dalam pendidikan dengan menggunakan UN tidak sejalan dengan Nawacita yang menjadi program Jokowi dan JK.
“Secara filosofi kesamaan nilai 7 di Papua dengan di Yogya tidak perlu dalam kajian mutu pendidikan, kecuali untuk administrasi,” jelasnya.
Sehingga tidak ada alasan khusus, mengapa UN tetap perlu dilanjutkan. “Jadi seharusnya tak perlu jadi dasar pertimbangan mempertahankan UN,” tambahnya.