Pihak kepolisian Mapolres Inhu menerima laporan dugaan pencabulan yang dialami oleh seorang anak di bawah umur sebut saja Bunga (15), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni disebutkan Bunga sudah tak tahan atas perbuatan ayah tirinya yang sering berbuat cabul padanya.
Berdasarkan keterangan korban saat melapor ke Mapolres Inhu, kejadian itu terjadi pada tanggal 1 Januari 2016 lalu.
Laporan itu baru disampaikan pada Sabtu (15/10/2016)," ujar Abas, kepada Tribunpekanbaru.
Awal mula kejadian disebutkan bahwa korban tengah asik menonton televisi.
Karena sudah larut malam, korban tertidur didepan televisi persisnya di ruang tengah.
Baca: Terungkap Sudah Alasan SR Diperkosa Delapan Pemuda Setelah Diajak Makan Siang
Ketika itu pula, ayah tiri korban membangunkannya.
Bukannya menyuruh korban untuk pindah kekamar, tetapi ayah tirinya mengajak berhubungan badan.
Ajakkan itu sempat ditolak oleh korban.
Meski begitu ayah tiri korban tetap saja memaksa hingga perbuatan tak sesonoh terjadi.
Usai malam tersebut, Ha terus memaksa Bunga untuk melakukan hal tidak senonoh itu lagi.
Karena sudah tak tahan, Bunga mendatangi Mapolres Inhu untuk melaporkan perbuatan ayah tirinya. (*)
Modus Ajari Cara Memijit, AK Cabuli Putri Kandung
Sebelumnya, kasus pencabulan terhadap anak kandung juga terjadi di Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Dengan modus mengajarkan cara memijit, seorang bapak di Pekanbaru tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
AF (13) tidak kuasa saat bapaknya AK mencabulinya ketika keduanya berada di rumah.
Dari keterangan yang diterima Tribunpekanbaru.com dari kepolisian, korban yang saat itu tengah tidur dengan adiknya dipanggil oleh pelaku.
Pelaku meminta dipijit oleh korban dan diajak ke kamar pelaku.
Korban mengikuti pelaku ke dalam kamar. Saat itu pelaku hanya mengenakan celana dalam.
Kemudian pelaku meminta korban memijit punggung.
Selanjutnya pelaku mengatakan akan menunjukkan cara memijit bagian dada.
Korban menurut dan berbaring. Pelaku pun memijit dada korban.
Saat itu pelaku berujar 'payudara kau kok sudah nampak'.
Pelaku kemudian membuka bra yang dipakai korban sambil merayu korban.
"Gak apa-apa, satu kaki masuk saja, gak sakit kok," katanya sambil mendorong kemaluannya.
Korban berontak dan menutup kemaluannya dengan tangan.
Tidak habis akal, pelaku terus menggerayangi tubuh korban.
Paska kejadian, korban melaporkannya peristiwa yang dialami kepada ibunya.
Terang saja perlakuan tersebut tidak bisa diterima ibu korban yang selanjutnya melaporkannya ke polisi.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Dedy Herman yang dikonfirmasi melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek.
"Setelah mendapat laporan kita amankan pelaku. Kita masih lakukan pemeriksaan," ujar Abdi.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni disebutkan Bunga sudah tak tahan atas perbuatan ayah tirinya yang sering berbuat cabul padanya.
Berdasarkan keterangan korban saat melapor ke Mapolres Inhu, kejadian itu terjadi pada tanggal 1 Januari 2016 lalu.
Laporan itu baru disampaikan pada Sabtu (15/10/2016)," ujar Abas, kepada Tribunpekanbaru.
Awal mula kejadian disebutkan bahwa korban tengah asik menonton televisi.
Karena sudah larut malam, korban tertidur didepan televisi persisnya di ruang tengah.
Baca: Terungkap Sudah Alasan SR Diperkosa Delapan Pemuda Setelah Diajak Makan Siang
Ketika itu pula, ayah tiri korban membangunkannya.
Bukannya menyuruh korban untuk pindah kekamar, tetapi ayah tirinya mengajak berhubungan badan.
Ajakkan itu sempat ditolak oleh korban.
Meski begitu ayah tiri korban tetap saja memaksa hingga perbuatan tak sesonoh terjadi.
Usai malam tersebut, Ha terus memaksa Bunga untuk melakukan hal tidak senonoh itu lagi.
Karena sudah tak tahan, Bunga mendatangi Mapolres Inhu untuk melaporkan perbuatan ayah tirinya. (*)
Modus Ajari Cara Memijit, AK Cabuli Putri Kandung
Sebelumnya, kasus pencabulan terhadap anak kandung juga terjadi di Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Dengan modus mengajarkan cara memijit, seorang bapak di Pekanbaru tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
AF (13) tidak kuasa saat bapaknya AK mencabulinya ketika keduanya berada di rumah.
Dari keterangan yang diterima Tribunpekanbaru.com dari kepolisian, korban yang saat itu tengah tidur dengan adiknya dipanggil oleh pelaku.
Pelaku meminta dipijit oleh korban dan diajak ke kamar pelaku.
Korban mengikuti pelaku ke dalam kamar. Saat itu pelaku hanya mengenakan celana dalam.
Kemudian pelaku meminta korban memijit punggung.
Selanjutnya pelaku mengatakan akan menunjukkan cara memijit bagian dada.
Korban menurut dan berbaring. Pelaku pun memijit dada korban.
Saat itu pelaku berujar 'payudara kau kok sudah nampak'.
Pelaku kemudian membuka bra yang dipakai korban sambil merayu korban.
"Gak apa-apa, satu kaki masuk saja, gak sakit kok," katanya sambil mendorong kemaluannya.
Korban berontak dan menutup kemaluannya dengan tangan.
Tidak habis akal, pelaku terus menggerayangi tubuh korban.
Paska kejadian, korban melaporkannya peristiwa yang dialami kepada ibunya.
Terang saja perlakuan tersebut tidak bisa diterima ibu korban yang selanjutnya melaporkannya ke polisi.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Dedy Herman yang dikonfirmasi melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek.
"Setelah mendapat laporan kita amankan pelaku. Kita masih lakukan pemeriksaan," ujar Abdi.