Jadwal Penerbitan SKTP dan Batas Waktu Perbaikan Data Guru Bersertifikat Pendidik Tahun 2016 Melalui Aplikasi Dapodik
SKTP
(SK Tunjangan Profesi) atau SK TPG (Tunjangan Profesi Guru) bagi guru
yang telah bersertifikat pendidik serta telah memenuhi kewajiban
mengajar
minimal 24 jam / minggu di tahun 2016 ini akan diterbitkan berdasarkan
data-data yang
diinput dalam aplikasi Dapodik seperti tahun sebelumnya.
Masa
berlaku SKTP tahun 2016 sama seperti
di tahun sebelumnya yakni berlaku untuk per-semester atau enam bulan.
Yang
pertama terhitung dari bulan Januari sampai dengan Juni (periode
semester 2 tahun ajaran 2015/2016) sebagai dasar pembayaran TPG triwulan
I dan triwulan II tahun anggaran 2016.
Sedangkan SK yang kedua terhitung dari bulan Juli sampai dengan bulan Desember (periode semester 1 tahun ajaran 2016/2017)sebagai dasar pembayaran TPG triwulan III dan triwulan IV tahun anggaran 2016 .
Berdasarkan gambar di atas dapat diketahui bahwasannya jadwal untuk penerbitan SK TPG pada semester 2 tahun ajaran 2015/2016 ini pada tanggal 3 Maret 2016 dan perbaikan data guru bersertifikat pendidik yang belum valid pada periode ini mulai bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2016.
Sedangkan untuk jadwal penerbitan SK TPG semester 1 tahun ajaran 2016/2017 pada tanggal 3 Juli 2016 dengan masa perbaikan dari awal bulan Juli sampai Desember tahun 2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih.
SUMBER BACAAN " http://www.dadangjsn.com/2016/02/jadwal-penerbitan-sktp-dan-batas-waktu.html
Sedangkan SK yang kedua terhitung dari bulan Juli sampai dengan bulan Desember (periode semester 1 tahun ajaran 2016/2017)sebagai dasar pembayaran TPG triwulan III dan triwulan IV tahun anggaran 2016 .
Berdasarkan gambar di atas dapat diketahui bahwasannya jadwal untuk penerbitan SK TPG pada semester 2 tahun ajaran 2015/2016 ini pada tanggal 3 Maret 2016 dan perbaikan data guru bersertifikat pendidik yang belum valid pada periode ini mulai bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2016.
Sedangkan untuk jadwal penerbitan SK TPG semester 1 tahun ajaran 2016/2017 pada tanggal 3 Juli 2016 dengan masa perbaikan dari awal bulan Juli sampai Desember tahun 2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih.
SUMBER BACAAN " http://www.dadangjsn.com/2016/02/jadwal-penerbitan-sktp-dan-batas-waktu.html