Warga yang ingin menunaikan ibadah haji, harus bersabar dan menunggu giliran hingga puluhan tahun. Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz, tidak menepati janjinya yang ingin menambah kuota haji Indonesia sebanyak 10.000 jemaah tahun depan.
Sementara itu, daftar tunggu pemberangkatan jemaah haji mencapai puluhan tahun. Di Sidrap, warga yang ingin menunaikan ibadah haji harus menunggu hingga 40 tahun. Sedangkan di Kota Parpare, daftar tunggu sekitar 31 tahun. Sedangkan Pinrang yang memiliki kuota 285 jemaah tiap tahun, harus menunggu hingga 36 tahun, demikian juga dengan Kabupaten Wajo harus bersabar 39 tahun. (baca grafis).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Azis belum menempati janjinya terkait penambahan kuota sekitar 10.000 jemaah haji untuk Indonesia yang dijanjikan. Padahal sebelumnya kata Lukman, Raja Arab Saudi itu telah menjanjikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo ketika mengunjungi Arab Saudi, tahun lalu.
“Janji Raja Salman tidak kunjung menjadi dokumen Amrul Malaki. Sebatas sampai di lisan saja. Kami terus menelusuri sampai terakhir Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, sampai pemberangkatan kloter pertama tidak kunjung ada dokumen resmi,” ujar Lukman.
Penambahan kuota itu sangat diperlukan Indonesia untuk memangkas panjangnya daftar antrean di Indonesia termasuk di wilayah Ajatappareng. Masa tunggu bagi calon jemaah haji setelah mendaftar antara sembilan tahun hingga 41 tahun.
Sejak tahun 2013, pemerintah Kerajaan Arab Saudi memotong 20 persen kuota haji Indonesia. Kuota haji normal Indonesia sebanyak 211 ribu orang, berkurang menjadi 168.800 jamaah, terdiri dari 155.200 orang untuk haji reguler dan 13.600 bagi haji khusus.
Sebelumnya, 29 Agustus, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Lukman memberikan kabar gembira bagi jemaah calon haji (JCH), yang sedang menunggu giliran diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Tahun ini pemerintah Arab Saudi berjanji akan menuntaskan rehabilitasi pembangunan Masjidil Haram, sehingga tahun depan kuota haji kembali normal,” kata Lukman.
Terkait usulan supaya pemerintah melobi Arab Saudi agar membolehkan Indonesia menggunakan kuota haji negara lain. “Sudah disampaikan. Tapi belum bisa karena belum punya regulasinya. Negara lain juga akan meminta perlakuan yang sama. Arab Saudi juga berhati-hati karena dampaknya ke negara lain. Yang jelas kita sudah upayakan,” ujarnya.
Dia menambahkan, celah menggunakan kuota negara lain di ASEAN, hanya ada di Filipina. Sementara Thailand dan Brunei, jemaahnya sudah harus menunggu 2-3 tahun. Lebih parah lagi Singapura 34 tahun dan Malaysia 70 tahun.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, Hj Hasnah, Kamis, 29 September, mengatakan, pihaknya memang belum menerima informasi tentang ada penambahan kuota haji tahun depan.
“Tidak ada penambahan kuota haji tahun 2017. Kuota kita sebanyak 97 orang setelah dipotong 20 persen. Sebelumnya kuota Parepare 121 orang,” katanya.
Selain itu, kata Hasnah, kuota haji Parepare tidak berubah karena tidak ada jemaah haji yang batal berangkat. Tahun ini, sebanyak 99 orang yang diberangkatkan karena ada perpindahan jemaah dari daerah lain.
Panjangnya antrean bagi warga yang ingin menunaikan ibadah haji mencapai 41 tahun, membuat warga memanfaat kuota haji Filipina dengan cara menggunakan paspor Filipina.
Terbukti sebanyak 177 jemaah haji asal Indonesia kedapatan memalsukan identitas mereka dengan menggunakan paspor Filipina saat hendak melaksanakan ibadah haji dari Filipina.
Sementara itu, 700 warga Indonesia yang lolos menaikan ibadah haji menggunakan kuota Filipina. Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, hingga Selasa, 27 September, tercatat sudah 14 kloter yang tiba di bandara.
“Jadi ada dua orang anggota memonitor. Sekarang ada 36 orang (WNI) yang baru mendarat,” kata Ari di Mabes Polri, Jakarta.
Mayoritas dari 700 WNI itu, merupakan tenaga kerja Malaysia yang kemudian diurus oleh sindikat biro perjalanan ilegal agar berangkat haji menggunakan kouta Filipina.
“Orang itu sebagian besar TKI dari Malaysia dan bukan berangkat dari Indonesia. Orang Indonesia via Malaysia yang langsung berhubungan dengan tersangka yang di Filipina. Jadi orang Indonesia yang berangkat dari Malaysia,” tandas Ari, seperti dilansir jpnn. (dil/ril)
Data Haji
Kota Kuota Masa Tunggu Pendaftar
Parepare 97 2047 3066
Pinrang 285 2052 10.515
Wajo 322 2055 12.602
Maros 248 2049 8301
Barru 136 2041 3456
Sidrap 201 2056 8211
Pangkep 241 2042 6377
Soppeng 199 2049 6687
Enrekang 149 2035 2687
Mamuju 333 2044 9400
Matra 123 2037 2565
Polmand 400 2037 8156
Majene 200 2032 3065
Mamasa 86 2031 1257
Sementara itu, daftar tunggu pemberangkatan jemaah haji mencapai puluhan tahun. Di Sidrap, warga yang ingin menunaikan ibadah haji harus menunggu hingga 40 tahun. Sedangkan di Kota Parpare, daftar tunggu sekitar 31 tahun. Sedangkan Pinrang yang memiliki kuota 285 jemaah tiap tahun, harus menunggu hingga 36 tahun, demikian juga dengan Kabupaten Wajo harus bersabar 39 tahun. (baca grafis).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Azis belum menempati janjinya terkait penambahan kuota sekitar 10.000 jemaah haji untuk Indonesia yang dijanjikan. Padahal sebelumnya kata Lukman, Raja Arab Saudi itu telah menjanjikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo ketika mengunjungi Arab Saudi, tahun lalu.
“Janji Raja Salman tidak kunjung menjadi dokumen Amrul Malaki. Sebatas sampai di lisan saja. Kami terus menelusuri sampai terakhir Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, sampai pemberangkatan kloter pertama tidak kunjung ada dokumen resmi,” ujar Lukman.
Penambahan kuota itu sangat diperlukan Indonesia untuk memangkas panjangnya daftar antrean di Indonesia termasuk di wilayah Ajatappareng. Masa tunggu bagi calon jemaah haji setelah mendaftar antara sembilan tahun hingga 41 tahun.
Sejak tahun 2013, pemerintah Kerajaan Arab Saudi memotong 20 persen kuota haji Indonesia. Kuota haji normal Indonesia sebanyak 211 ribu orang, berkurang menjadi 168.800 jamaah, terdiri dari 155.200 orang untuk haji reguler dan 13.600 bagi haji khusus.
Sebelumnya, 29 Agustus, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Lukman memberikan kabar gembira bagi jemaah calon haji (JCH), yang sedang menunggu giliran diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Tahun ini pemerintah Arab Saudi berjanji akan menuntaskan rehabilitasi pembangunan Masjidil Haram, sehingga tahun depan kuota haji kembali normal,” kata Lukman.
Terkait usulan supaya pemerintah melobi Arab Saudi agar membolehkan Indonesia menggunakan kuota haji negara lain. “Sudah disampaikan. Tapi belum bisa karena belum punya regulasinya. Negara lain juga akan meminta perlakuan yang sama. Arab Saudi juga berhati-hati karena dampaknya ke negara lain. Yang jelas kita sudah upayakan,” ujarnya.
Dia menambahkan, celah menggunakan kuota negara lain di ASEAN, hanya ada di Filipina. Sementara Thailand dan Brunei, jemaahnya sudah harus menunggu 2-3 tahun. Lebih parah lagi Singapura 34 tahun dan Malaysia 70 tahun.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, Hj Hasnah, Kamis, 29 September, mengatakan, pihaknya memang belum menerima informasi tentang ada penambahan kuota haji tahun depan.
“Tidak ada penambahan kuota haji tahun 2017. Kuota kita sebanyak 97 orang setelah dipotong 20 persen. Sebelumnya kuota Parepare 121 orang,” katanya.
Selain itu, kata Hasnah, kuota haji Parepare tidak berubah karena tidak ada jemaah haji yang batal berangkat. Tahun ini, sebanyak 99 orang yang diberangkatkan karena ada perpindahan jemaah dari daerah lain.
Panjangnya antrean bagi warga yang ingin menunaikan ibadah haji mencapai 41 tahun, membuat warga memanfaat kuota haji Filipina dengan cara menggunakan paspor Filipina.
Terbukti sebanyak 177 jemaah haji asal Indonesia kedapatan memalsukan identitas mereka dengan menggunakan paspor Filipina saat hendak melaksanakan ibadah haji dari Filipina.
Sementara itu, 700 warga Indonesia yang lolos menaikan ibadah haji menggunakan kuota Filipina. Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, hingga Selasa, 27 September, tercatat sudah 14 kloter yang tiba di bandara.
“Jadi ada dua orang anggota memonitor. Sekarang ada 36 orang (WNI) yang baru mendarat,” kata Ari di Mabes Polri, Jakarta.
Mayoritas dari 700 WNI itu, merupakan tenaga kerja Malaysia yang kemudian diurus oleh sindikat biro perjalanan ilegal agar berangkat haji menggunakan kouta Filipina.
“Orang itu sebagian besar TKI dari Malaysia dan bukan berangkat dari Indonesia. Orang Indonesia via Malaysia yang langsung berhubungan dengan tersangka yang di Filipina. Jadi orang Indonesia yang berangkat dari Malaysia,” tandas Ari, seperti dilansir jpnn. (dil/ril)
Data Haji
Kota Kuota Masa Tunggu Pendaftar
Parepare 97 2047 3066
Pinrang 285 2052 10.515
Wajo 322 2055 12.602
Maros 248 2049 8301
Barru 136 2041 3456
Sidrap 201 2056 8211
Pangkep 241 2042 6377
Soppeng 199 2049 6687
Enrekang 149 2035 2687
Mamuju 333 2044 9400
Matra 123 2037 2565
Polmand 400 2037 8156
Majene 200 2032 3065
Mamasa 86 2031 1257