Buronan dugaan korupsi Kamar Dagang Industri Jatim, La Nyalla Matalitti, akhirnya tiba di Tanah Air. Dia langsung digiring ke Kejaksaan Agung. La Nyalla sebelumnya ditangkap di Singapura.
La nyalla tiba sekitar pukul 19.30 WIB dengan menggunakan baju batik bercorak coklat di Kejaksaan Agung. Dia dibawa menggunakan Kijang Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 1617 SQP. Dia dijemput dari Bandara Soekarno Hatta.
Sekitar hampir 10 menit waktu La Nyalla untuk turun dari mobil, ini dikarenakan awak media yang mengambil gambar sempat cekcok dengan petugas keamanan Kejagung yang mengawalnya.
Dari pantauan, La Nyalla langsung dibawa masuk ke dalam Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka perkara dugaan korupsi dana hibah pada Kamar Dagang Industri Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung mengatakan sprindik baru untuk La Nyalla telah dikeluarkan pada Senin (30/5/2016).
“Betul sprindik baru untuk la Nyalla sudah dikeluarkan untuk perkara tindak pidana korupsi di Kadin,” kata Maruli saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/5/2016).
Menurut Maruli, kejaksaan masih terus memburu La Nyalla. Namun, pemulangan sang buron belum dapat dilakukan karena tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
Sementara, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo juga mengatakan bahwa lembaga adhyaksa akan mengeluarkan sprindik baru untuk La Nyalla. Namun, Prasetyo enggan menyebut tanggal pasti penerbitan sprindik bagi La Nyalla.
“Kepala Kejati Jawa Timur akan mengeluarkan sprindik baru. Jangan tanya saya (waktunya kapan),” kata Prasetyo di kompleks Kejagung, Jumat 27 Mei 2016 lalu.
La Nyalla ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp5,3 miliar. Ia diduga menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp5,3 miliar untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim pada 2012.