Pria MA, tersangka pencabul belasan bocah di Kabupaten Selayar, membuat pengakuan mengejutkan di depan polisi. Menurut MA, sejak bercerai dengan istrinya tahun 1999, dia merasakan mengidap kelainan seks.
MA mengaku lebih menyulai lawan jenis yang masih bocah ketimbang orang dewasa. Baginya, wanita dewasa sangat agresif dari dirinya.
MA ditangkap polisi tak lama setelah dua orangtua bocah korban pencabulan melapor ke Polres Selayar, belum lama
ini. MA kemudian diciduk tanpa memberikan perlawanan.
Yang mencengangkan, karena MA mengaku sudah melakukan pencabulan kepada 15 bocah di sekitar rumahnya.
Pengakuan ini sontak membuat polisi harus bekerja ekstra untuk mengungkap, semua jejak kejahatan tersangka.
MA juga membeberkan modus dirinya menjerat para korban. Dengan bermodalkan handphone dia memperlihatkan
sejumlah game menarik kepada calon korban. Begitu korban tertarik, dia pun mengajak mereka ke rumahnya. Nah,
ditempat itulah MA menjalankan aksi bejatnya. Perbuatan asusila ini dilakukan tersangka sejak tahun 2015.
Kapolres Selayar AKBP Said Anna Fauza membenarkan penangkapan terhadap tersangka pencabulan