Andi preman yang biasa mangkal di Taman Topi, Kota Bogor mendekam di Mapolresta Bogor. Andi harus mendekam di bui lantaran memerkosa Ma, gadis bisu dan tuli di Pos Polisi yang terletak di Simpang Lampu Merah Paledang Bogor Tengah, Kota Bogor pada Rabu (2/6/2010) malam.
Saat ditemui di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolresta Bogor, Kamis (3/6/2010), pria warga Cijeruk Kabupaten Bogor itu mengaku telah memerkosa Ma di Pos Polisi yang terletak di Simpang Lampu Merah Paledang Bogor Tengah, Kota Bogor pada Rabu (2/6/2010) malam.
Andi menuturkan, perbuatan bejad tersebut dilakukannya sebanyak satu kali. Naluri bejad itu muncul saat dirinya melihat Ma yang berdiri seorang diri di sekitar lokasi. Saat itu, Andi dan rekan-rekanya usai menggelar pesta minuman keras sekitar pukul 20.00 WIB. Tertarik melihat korban seorang diri berdiri di kawasan tersebut, ia pun lalu mendekatinya.
“Awalnya saya hanya mau mengajak ngobrol dan nonton, tapi ternyata dia tidak bisa bicara. Waktu saya pegang tangan dia, tiba-tiba niat saya muncul untuk melakukan perbuatan itu,” ujar pria yang tak lulus SD tersebut.
Saat itu, Andi lalu menarik paksa korban ke dalam pos polisi yang kala itu sepi, dan berhasil memerkosa korban sebanyak satu kali. Usia menuntaskan hajatnya, Andi pergi meninggalkan korban dan berniat kembali ke tempat kumpul rekan-rekannya, tapi tak lama sebelum sampai di lokasi warga yang mendengar teriakan korban yang langsung menunjuk ke arah Andi langsung menangkapnya.
Di hadapan warga, Andi sempat menyangkal perbuatannya, namun kesaksian korban dengan menggunakan bahasa isyarat telah diperkosa, alhasil Andi pun dihakimi warga. Setelah dihajar warga, pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Bogor Tengah dan diserahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.