Akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir 22 situs atau website yang dianggap radikal. Pemblokiran ini dilakukan menyusul adanya laporan atau aduan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu. “Awalanya ada tiga situs yang diblokir, namun BNPT melaporkan kembali 19 situs radikal,” kata Ismail, seperti dilansir dari situs resmi Kemkominfo, Selasa (31/3).
Kemkominfo juga sudah meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokir situs sesuai yang disampaikan pihak BNPT.
Langkah tegas Kemkominfo ini langsung ditanggapi beragam di dunia maya. Di twitter, muncul hastag KembalikanMediaIslam, dan saat berita ini diracik, menduduki puncak trending topic.
Di tagar KembalikanMediaIslam itu juga muncul sejumlah meme, seperti perpaduan foto mantan menteri Tifatul Sembiring dengan Rudiantara. (adk/jpnn)
Berikut 22 Situs yang Diblokir oleh Kemkominfo :
- arrahmah.com
- voa-islam.com
- ghur4ba.blogspot.com
- panjimas.com
- thoriquna.com
- dakwatuna.com
- kafilahmujahid.com
- an-najah.net
- muslimdaily.net
- hidayatullah.com
- salam-online.com
- aqlislamiccenter.com
- kiblat.net
- dakwahmedia.com
- muqawamah.com
- lasdipo.com
- gemaislam.com
- eramuslim.com
- daulahislam.com
- shoutussalam.com
- azzammedia.com
- indonesiasupportislamicatate.blogspot.com