Skip to main content

Gila! Pemuda ini Nekat Perkosa Nenek 70 Tahun. WL Diancam 15 Tahun Penjara



Kepolisian Sektor Mimika Baru masih terus menggarap berkas perkara tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan pria berinisial WL (24) terhadap seorang nenek, sebut saja Melati (70).
WL sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus tersebut kini sedang terus disiapkan untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika guna diproses lebih lanjut.
Kapolsek Miru, AKP I Gede Putra kepada Radar Timika (Grup JPNN), Senin (30/3) kemarin mengatakan, WL yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut, kini sudah diamankan di tahanan Polsek Miru. Sementara untuk berkas perkara itu sendiri, Kapolsek mengatakan pihaknya saat ini masih menyiapkannya. “Berkasnya masih kita proses,” singkatnya.
Dari Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda J Limbong menjelaskan pihaknya menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perbuatan cabul, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. “Kita sudah lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (tersangka WL). Dan kita kenakan undang-undang yang baru tahun 2014, yaitu perbuatan cabul terhadap seorang nenek yang sudah lanjut usia. Ancamannya di atas sembilan tahun, jadi maksimalnya lima belas tahun,” papar Limbong.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (21/3) pukul 00.00 WIT, di Jalan Elang. WL yang masih berusia 24 tahun, dengan dipengaruhi Miras, melakukan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 70 tahun.
Data yang dihimpun Radar Timika, Senin (23/3) kemarin di Kantor Polsek Miru menjelaskan, bahwa kejadian berawal saat pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk akibat pengaruh Miras, melihat korban masuk ke dalam WC untuk buang air besar.
“Pelaku dengan korban tinggal satu tempat kos. Jadi waktu nenek masuk di WC, pelaku lihat, makanya dia ikut masuk di dalam WC juga,” tutur salah satu anggota Polsek Miru.
Selanjutnya pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. “Nenek mengaku kalau saat itu baru habis buang air besar, tiba-tiba pelaku masuk, dan kemudian memaksa si nenek. Karena nenek takut dengan ancaman dari pelaku, jadi nenek kasih saja,” katanya.
Kemudian, tidak terima dengan perbuatan pelaku, nenek tua renta ini Minggu (22/3) kemarin mendatangi Kantor Polsek Miru melaporkan perbuatan pelaku. Setelah mendapat laporan dari korban, anggota Kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan 12 anak panah wayer berserta satu buah ketapelnya. Wakapolsek Miru, Iptu Parno membenarkan adanya laporan kasus itu.
“Ini ada laporannya, korban sudah datang buat LP (Laporan Polisi, Red). Kalau pelaku sudah kita amankan di sini (Kantor Polsek Miru, Red),” singkat Wakapolsek

Popular posts from this blog

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

CERITA DEWASA ISTRIKU UNTUK SUAMINYA, AKU UNTUK ISTRINYA

Usiaku 32 tahun, telah beristri berusian 29 tahun dan memiliki 2 orang anak yang sudah sekolah di SD. Aku tinggal di Perumahan ini telah 9 tahun semenjak aku berumah tangga. Aku bersyukur memiliki istri yang cantik dan seksi. Terutama buahdadanya yang montok membuat mata lelaki jelalatan bila memandang istriku. Apalagi istriku paling senang mengenakan kaos ketat dan jelana jean, sehingga tubuhnya yang seksi begitu jelas tercetak jika dia berjalan. Didepan rumahku adalah pasangan suami istri yang usianya hampir sama denganku. Usia sang suami 32 tahun dan istrinya berusia 27 tahun. Mereka telah 8 tahun menikah dan dikarunia satu orang anak berusia 7 tahun. Tetanggaku adalah seorang konsultan lepas yang sering diberi kepercayaan untuk mengawasi beberapa pelaksanaan proyek atau program pemerintah untuk masyarakat. Sehingga sering kali ia mendapatkan proyek di luar kota. Sedangkan istrinya adalah pegawai instansi pemerintah. Cerita ini dimulai saat tetanggaku mendapat proyek unt...

Ogah Terlalu Lama Euforia Comeback Dramatis di Solo, Tomas Trucha Tatap Laga Hadapi Persebaya Surabaya di Stadion BJ Habibie

PSM Makassar mulai mengalihkan fokus menuju laga berikutnya di ajang Super League setelah meraih kemenangan dramatis atas Persis Solo di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (29/11/2025) malam. Kemenangan tersebut menjadi suntikan moril bagi skuad Juku Eja, namun tim diminta tidak larut dalam euforia karena jadwal padat sudah menanti. Berdasarkan evaluasi awal, tim pelatih menilai masih ada sejumlah aspek permainan yang perlu dibenahi, terutama terkait konsistensi lini belakang. Kebobolan tiga gol dalam satu pertandingan menjadi perhatian utama karena menunjukkan adanya celah yang harus segera diperbaiki. Meski begitu, kemampuan PSM untuk bangkit dan membalikkan keadaan tetap dianggap sebagai modal positif untuk pertandingan selanjutnya. Fokus klub saat ini juga tertuju pada pemulihan kondisi fisik pemain. Laga berintensitas tinggi melawan Persis membuat stamina para pemain terkuras, sehingga tim medis telah menyiapkan program pemulihan agar seluruh pemain kembali bugar sebelum pertanding...