Kepala SMPN 3 Mallusetasii,Drs.Ihwan Haming Kabupaten Barru juga sudah menentukan sikap. Kurikulum yang dijalankan sekolahnya, kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 (K2006). “Keputusan tersebut ditetapkan bersama teman-teman Guru SMPN 2,SMPN 4 dan SMPN 5, sebelum dilaksanakan program semester II,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya, 10 Februarii 2015.
Menurutnya, keputusan tersebut ditetapkan dengan melihat kendala yang dialami sekolah yang dipimpinnya sejak yang berdiri sejak tahun 1999.
Apa saja kendala yang dialami SMPN 3 Mallusetasi terkait K13 (Kurikulum 2013)? Menurut Ihwan, pertama, buku Kurikulum 2013 yang di-drop di sekolahnya baru semester I. Sementara sekarang sudah berada di semester II. Buku pegangan Guru untuk K13 juga belum ada sejak semester I.
.
Manajemen Sekolah yang dijalankan Ihwan mengacu kepada program-program kebersamaan. Tidak keluar dari apa yang dijalankan di sekolah, dan selalu mengadakan pertemuan untuk melahirkan kesepakatan-kesepakatan. Misalnya, penerimaan siswa baru bersamaan waktunya. “Memang ada pedoman dari Dinas Pendidikan. Aturannya seperti itu,” tuturnya.
Demikian program supervisi. “Di sekolah memang harus dilakukan supervise. Itu juga yang harus disepakati MKKS, kapan waktunya dilaksanakan supervisi. Di semester II ini, disepakati Januari-Februari.