Skip to main content

Organisasi Guru Kukuh Tolak Revisi PP Guru

Perlawanan terhadap rencana revisi PP Guru terus disuarakan oleh belbagai organisasi guru. 

Sekitar seratus guru dari berbagai daerah dan beragam organisasi guru  melakukan aksi teaterikal sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana pemerintah yang dinilai memaksakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 74 tahun 2008 tentang Guru.

Penolakan puluhan organisasi guru di luar PGRI terhadap revisi PP ini terutama terkait Pasal 44 ayat (3) mengenai persyaratan keanggotaan dan kepengurusan organisasi profesi guru yang disamakan dengan persyaratan pendirian partai politik. Aturan itu membuat organisasi yang dapat memenuhi syarat tersebut hanyalah PGRI.

"Pemerintah kami duga kuat hendak menunggalkan kembali organisasi guru seperti di era Orde Baru. Ini merupakan pembunuhan terhadap organisasi-organisasi guru yang baru tumbuh," jelas Guntur Ismail, Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pada aksi di depan kantor Kemenkum dan HAM, Jakarta, Rabu (11/12).

Guntur menambahkan, disinyalir ini beralasan politis untuk kepentingan 2014. Selain itu, Indonesia yang sudah berubah alam demokrasinya tampaknya tidak dihiraukan sehingga pemaksaan revisi PP No 74/2008 berpotensi membungkam para guru kritis melalui pembatasan kebebasannya dalam berorganisasi.

Aksi damai para guru di Kemenhumham dilakukan dengan menggelar aksi teaterikal dan menggotong keranda mayat yang melambangkan matinya demokrasi khususnya kebebasan berorganisasi guru.

Sekjen Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Suparman mengatakan saat ini pemerintah melalui Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang merevisi Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2008 tentang Guru.  

Suparman menjelaskan, empat organisasi Guru berskala Nasional, yaitu Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Federasi Guru independen Indonesia (FGII), dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) selama hampir setahun ini berjuang menolak revisi Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2008 tentang guru, khususnya Pasal 44 ayat (3) karena berpotensi kuat melanggar Hak Asasi Manusia, khususnya kebebasan berserikat atau berorganisasi bagi guru.

Selain itu,  Perubahan Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008 itu, khususnya Pasal 44 tidak sesuai dengan yang diatur dalam UU 12 Tahun 2011 jo UU 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangan Undangan, dimana pembuatan PP harus diamanatkan oleh UU. 
Sementara UU No 14 tahun 2005 pada Pasal 41 sampai 44 terkait organisasi guru sama sekali tidak mengamanatkan pengaturannya dalam Peraturan Pemerintah, demikian penjelasan Muhamad Isnur, Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta yang selama ini  kerap mendampingi para guru tersebut.

Menurut Isnur, berkaitan dengan Undang-Undang No 10/2004 jo UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan maka setiap pembentukan peraturan perundangan harus mengikuti proses harmonisasi di Kemenkum dan HAM, dalam hal ini wewenang Dirjen Peraturan Perundangan.  
“Selama setahun ini, Kami sudah melakukan dialog dengan pihak Kemendikbud namun tidak mendapatkan respon dengan baik. Kami mendengar kabar bahwa draft peraturan pemerintah pada Desember 2013 ini akan dikirim ke Kemenkum dan HAM untuk harmonisasi,” jelas Iwan Hermawan, Sekjen FGII.

Namun Dirjen Peraturan Perundangan (PP) Kemenkum dan HAM Wahiduddin Adam mengaku belum menerima draf revisi PP Guru tersebut. Ha itu diungkapkan Wahiduddin saat menerima perwakilan guru, menyatakan siap menampung usulan terkait penolakan revisi PP Guru tersebut. 

Popular posts from this blog

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

CERITA DEWASA ISTRIKU UNTUK SUAMINYA, AKU UNTUK ISTRINYA

Usiaku 32 tahun, telah beristri berusian 29 tahun dan memiliki 2 orang anak yang sudah sekolah di SD. Aku tinggal di Perumahan ini telah 9 tahun semenjak aku berumah tangga. Aku bersyukur memiliki istri yang cantik dan seksi. Terutama buahdadanya yang montok membuat mata lelaki jelalatan bila memandang istriku. Apalagi istriku paling senang mengenakan kaos ketat dan jelana jean, sehingga tubuhnya yang seksi begitu jelas tercetak jika dia berjalan. Didepan rumahku adalah pasangan suami istri yang usianya hampir sama denganku. Usia sang suami 32 tahun dan istrinya berusia 27 tahun. Mereka telah 8 tahun menikah dan dikarunia satu orang anak berusia 7 tahun. Tetanggaku adalah seorang konsultan lepas yang sering diberi kepercayaan untuk mengawasi beberapa pelaksanaan proyek atau program pemerintah untuk masyarakat. Sehingga sering kali ia mendapatkan proyek di luar kota. Sedangkan istrinya adalah pegawai instansi pemerintah. Cerita ini dimulai saat tetanggaku mendapat proyek unt...

Ogah Terlalu Lama Euforia Comeback Dramatis di Solo, Tomas Trucha Tatap Laga Hadapi Persebaya Surabaya di Stadion BJ Habibie

PSM Makassar mulai mengalihkan fokus menuju laga berikutnya di ajang Super League setelah meraih kemenangan dramatis atas Persis Solo di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (29/11/2025) malam. Kemenangan tersebut menjadi suntikan moril bagi skuad Juku Eja, namun tim diminta tidak larut dalam euforia karena jadwal padat sudah menanti. Berdasarkan evaluasi awal, tim pelatih menilai masih ada sejumlah aspek permainan yang perlu dibenahi, terutama terkait konsistensi lini belakang. Kebobolan tiga gol dalam satu pertandingan menjadi perhatian utama karena menunjukkan adanya celah yang harus segera diperbaiki. Meski begitu, kemampuan PSM untuk bangkit dan membalikkan keadaan tetap dianggap sebagai modal positif untuk pertandingan selanjutnya. Fokus klub saat ini juga tertuju pada pemulihan kondisi fisik pemain. Laga berintensitas tinggi melawan Persis membuat stamina para pemain terkuras, sehingga tim medis telah menyiapkan program pemulihan agar seluruh pemain kembali bugar sebelum pertanding...