Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjamin, jika ada kecurangan penetapan kelulusan oleh instansi pusat dan pemda maka akan bisa diketahui saat pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi yang dinyatakan lolos menjadi CPNS.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja, menjelaskan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi yang akan melakukan pemberkasan NIP, juga akan menyandingkan data nama-nama yang dinyatakan lulus, dengan data yang dimiliki Panselnas.
Karenanya, dia berharap pemda serius dan tidak melakukan kecurangan. "Tes CPNS merupakan hajat semua termasuk pemda. Itu sebabnya pemda juga harusnya ikut menyukseskan hajat tersebut. Kalaupun terjadi kecurangan, pada saat pemberkasaan BKN akan memegang file data Panselnas," ujar Setiawan.
Menanggapi masalah banyaknya pemda yang mengumumkan kelulusan tanpa disertai rangking, Setiawan merujuk aturan resmi.
"Sesuai PP Nomor 93 Tahun 2013 tentang pengadaan CPNS, PPK harus mencantumkan nilai dan rangking. Jadi bukan hanya nama, nomor peserta saja. Tapi itulah, daerah banyak yang tidak mencantumkan nilai dan rangking sehingga peserta tidak mengetahui nilainya berapa. Itu sebabnya panselnas mencantumkan (nilai, red) di dalam website agar peserta bisa tahu nilainya," ujar dia.
Berulang kali dia menegaskan, pihaknya tidak khawatir bila data yang diumumkan Pemda berbeda dengan hasil olahan Panselnas. Sebab ada BKN yang menjadi penyaringnya. Dia mencontohkan pengumuman di Maluku Utara. Panselnas tidak mempermasalahkan Pemprov Malut telah menetapkan 26 orang lulus CPNS.
"Itu hak Pemprov Malut untuk menetapkan kelulusan. Persoalannya sekarang, apakah datanya benar atau tidak kan nanti ada BKN yang menyaringnya. Prinsipnya, selama data yang diumumkan sesuai data Panselnas, pasti tidak akan ada masalah. Karena untuk proses pemberkasan NIP, BKN menggunakan data Panselnas juga," tuturnya.
Sementara, bagi para peserta tes CPNS 2013 yang datanya belum nongol di website resmi pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD), silakan terus mengakses webiste Kemenpan-RB, BKN, dan juga media partner seperti JPNN.com.
Pasalnya, Panselnas terus meng-up date data-data terbaru, yang sebelumnya masih dalam proses pengolahan. Jika data susulan sudah masuk, maka bisa diketahui nilai dan penetapan lulus tidaknya passing grade.
Jadi, jika sebelumnya di laman pengumuman muncul kalimat, "Hasil LJK tidak Valid", "Kode peserta Anda Tidak Ditemukan", atau sejenisnya, maka apabila data sudah dimasukkan, kalimat-kalimat seperti itu sudah tidak ada lagi.
"Seperti yang sudah saya infokan, bahwa proses pengumuman masih berjalan hingga saat ini dan ada yang masih divalidasi seperti Papua dan Papua Barat. Itu sebabnya ada data yang begitu diklik belum ditemukan. Begitu selesai pasti langsung kita update," ujar Setiawan.