Skip to main content

Pencipta Lagu Klaim Inul Vizta Rugi jika Tendang KCI



Agenda sidang tuntutan Karya Cipta Indonesia melawan Inul Vizta pada Selasa 30 April kemarin di Pengadilan Tata Usaha Jakarta Pusat adalah kesimpulan dari kedua belah pihak, dari penggugat (KCI) dan tergugat (Inul Vizta), dan juga agenda tambahan tanggapan terhadap eksepsi kompetensi.??

Kuasa hukum KCI, Arjo Pranoto mengatakan, di agenda kesimpulan dari pihak penggugat mempunyai legalitas yang sah mengajukan gugatan. Kedua, KCI mempunyai hak memungut royalti, telah mempunyai kuasa atas pencipta lagu Indonesia dan lagu asing.

Agenda selanjutnya akan digelar pada  Rabu, 15 Mei mendatang. Arjo menuturkan, dari pihak KCI putusan agenda pemeriksaan persidangan sudah selesai. Pihaknya merasa optimis bisa memenangkan gugatan kepada rumah karaoke yang dimiliki penyanyi dangdut Inul Daratista.

“Satu hal bahwa terhadap kasus yang sama KCI pernah mengajukan gugatan kepada Inul Vista di manado, keputusan udh keluar & kita menang, jadi bisa diprediksi insya Allah putusannya kali ini pun kita menang??,” katanya berbincang dengan media usai sidang.
Belum lama ini pihak Inul Daratista mengancam jika perusahaan karaukennya akan menghapus lagu-lagu yang berasal dari naungan Karya Cipta Indonesia (KCI).

Namun begitu, salah seorang pencipta lagu, Slamet Adriyadie yang ikut hadir di persidangan?? menilai jika Inul benar-benar melakukan hal tersebut justru tempat usahannya akan merugi.

Inul Daratista (Foto: Rama Narada Putra/okezone)

"?Saya kira itu masih prematur, lagu kita itu banyak ada 130 ribu lagu, dari 2636 pencipta lagu. Jadi bisa dibayangkan kalau mereka enggak bekerja sama dengan kita, nanti Inul sendiri yang akan dirugikan,"kata Slamet saat di temui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2013).

Oleh karena itu dengan adanya gugatan ini, pihak KCI berharap kedua belah pihak menemukan titik temu.

"Makanya melalui pengadilan ini semoga bisa dapat hal yang terbaik untuk kedua belah pihak??," harap Slamet.

Sebelumnya diberitakan, Enteng Tanamal selaku Ketua Pembina KCI menuntut Inul agar membayar Rp21 juta per outlet per tahun. Inul Vizta sendiri selama ini membayar royalti kepada KCI Rp3,5 juta per outlet per tahunnya.

Bukan kali ini Inul Daratista digugat. Sebelumnya, pengacara Andar Situmorang pernah menggugat bisnis karaoke Inul Vizta sebesar Rp5,5 triliun karena tidak membayar hak royalti ke musisi pada 2009. Namun, kasus ini dimenangkan oleh Inul yang saat itu didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.

Hotman yang sekarang juga menjadi pendampil Inul untuk melawan KCI, apakah akan berhasil kembali memenangkan gugatan ini? Pantau saja terus beritanya

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.