Seorang pelajar kelas I Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Batam Center, berinisial MS, menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri, Ferry, di kamar kosnya di Perumahan Cendana, Batam Center.
Orangtua korban yang tidak senang dengan perlakuan pria yang bekerja di salah satu Universitas di Batam itu, melaporkan kasus tersebut ke Satuan Reskrim Polresta Balerang, pada hari Rabu (24/4/2013), dini hari tadi.
Perbuatan tak senonoh Ferry terungkap, ketika orangtua korban melihat perubahan dratis terhadap anaknya itu. Korban kerap terlihat menangis dan mengurung diri dikamar sejak satu minggu terakhir. Korban pun, mengaku dicabuli oleh Ferry di kamar kosnya yang hanya berjarak 10 meter dari rumah korban.
Namun, menurut Ferry, dirinya dan korban merupakan sepasang kekasih, hubungan itu baru terjalin dua minggu terakhir. Saat korban berkunjung ke kamar kosnya, pencabulan itupun terjadi. Ferry beralasan perbuatan itu atas dasar suka sama suka.
Meski tidak mengaku, hasil visum membuat tersangka tak bisa lagi menggelak. Ferry kini, dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman tujuh tahun penjara
Orangtua korban yang tidak senang dengan perlakuan pria yang bekerja di salah satu Universitas di Batam itu, melaporkan kasus tersebut ke Satuan Reskrim Polresta Balerang, pada hari Rabu (24/4/2013), dini hari tadi.
Perbuatan tak senonoh Ferry terungkap, ketika orangtua korban melihat perubahan dratis terhadap anaknya itu. Korban kerap terlihat menangis dan mengurung diri dikamar sejak satu minggu terakhir. Korban pun, mengaku dicabuli oleh Ferry di kamar kosnya yang hanya berjarak 10 meter dari rumah korban.
Namun, menurut Ferry, dirinya dan korban merupakan sepasang kekasih, hubungan itu baru terjalin dua minggu terakhir. Saat korban berkunjung ke kamar kosnya, pencabulan itupun terjadi. Ferry beralasan perbuatan itu atas dasar suka sama suka.
Meski tidak mengaku, hasil visum membuat tersangka tak bisa lagi menggelak. Ferry kini, dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman tujuh tahun penjara