Thursday, July 26, 2012

Wanita Zaman Kini Semakin Berani Hsaid Benmar


Keutuhan rumah tangga yang dibangun dengan susah
payah dan telah berjalan dalam rentang waktu cukup
lama, bisa hancur berantakan gara-gara satu faktor:
perselingkuhan! Ya, apapun bentuk perselingkuhan. Mulai sekadar
curhat, chatting, SMS, pertemuan langsung, hingga yang
paling fatal hubungan seks dengan pihak ketiga yang
menjadi selingkuhannya. Dan, di zaman sekarang
perselingkuhan kian berani, terang-terangan, dan
dilakukan seakan tanpa rasa dosa atau penyesalan. Bahkan, ada “ungkapan-ungkapan pembenaran”
yang sudah lama mencuat dan dianggap masih relevan
untuk para pelaku selingkuh, seperti: selingkuh adalah
akronim selingan indah keluarga utuh, selingkuh tak
harus berujung ranjang, sekadar curhat bukanlah
selingkuh, selingkuh untuk pembalasan sakit hati terhadap pasangan hidup, dan sebagainya. Benarkah
hal-hal semacam itu? Masya Allah, astaghfirullah!
Sekecil apapun bentuk perbuatan selingkuh sudah
termasuk zina. Bagi mereka yang “ber-manhaj” manusia
‘modern’, curhat kepada lawan jenis ( yang bukan
pasangan sah dan tanpa sepengetahuan pasangan
sahnya) dianggap wajar. Bahkan, tak jarang curhat ini
malah berisi keluhan atas segala kekurangan yang ada
pada diri pasangan sahnya. Ambil contoh, seorang istri curhat kepada teman cowoknya ataupun sahabat atau
mantan pacarnya, mengenai keluhannya atas
kekurangan yang dimiliki suaminya. Entah masalah
ekonomi keluarga, sikap sang suami yang dianggap
kurang perhatian, dan hal-hal yang tak disukai ataupun
yang tak didapat oleh si istri tadi dari suaminya. Awalnya sekadar curhat, dan si lawan jenis yang
ditumpahi uneg-uneg tadi seakan-akan membeir solusi.
Namun, jika terus berlanjut, sangat membuka
kesempatan untuk berbuat jauh lainnya. Pertama saling
ber-SMS atau bertelepon, kemudian melakukan
pertemuan makan siang. Nah, lambat laun mereka semakin terseret jauh oleh selimut syetan yang
membingkai semuanya menjadi serba indah, menjadi
debaran jahanam yang membutakan mata hati insan.
Jelas, bakal terbuka kesempatan menjurus ke arah
perzinaan.
Padahal seperti diketahui, yang namanya zina dalam Islam termasuk salah satu dosa besar. Oleh karenanya
setiap orang yang mengaku muslim, hendaknya benar-
benar menjauhi zina, agar tak terjerumus dalam
kubangan dosa besar. Dalam Surat Al Isra ayat 32 kitab
suci Al Qur’an telah dinyatakan secara eksplisit untuk
tidak melakukan perbuatan yang mendekati zina. Ya, mendekati saja sudah dilarang, apalagi jika sampai
melakukan perbuatan zina. “Janganlah mendekati zina. Sesungguhnya zina itu
perbuatan tercela dan suatu jalan (menuju banyak)
kejahatan (dan keburukan yang lain).” (QS. Al Israa:
32)
Kondisi saat ini, perbuatan zina kian mewabah.
Perbuatan zina bukan hanya dilakukan secara terang- terangan oleh kaum pria. Semakin banyak para wanita
yang semakin berani “memulai” untuk mengajak
perbuatan hina ini. Di kota-kota besar, kerap kita
dengar cerita para wanita berusia setengah baya yang
dengan santainya menggandeng pria muda bukan
muhrim yang seumur anaknya kemudian membawanya ke hotel atau apartemen. Begitu pula
banyaknya kasus perselingkuhan di tempat kerja,
komunitas-komunitas di mana terjadi interaksi sosial
yang majemuk. Bisa jadi lantaran terlalu sering bertemu
dan terbiasa dengan tata cara bergaul yang tak lagi
mengindahkan norma agama, akhirnya berbuah perselingkuhan. Dan, perselingkuhan (meski dipoles
dengan dalih teman curhat, teman tapi mesra/TTM,
teman jalan, dan mereka kerap berkomunikasi secara
rahasia seperti telepon maupun saling berkirim SMS
secara sembunyi dari suami/istri sahnya) tentunya
sudah masuk dalam kategori mendekati perbuatan zina sebagaimana Surat Al Israa ayat 32 tadi. Sebenarnya, kebebasan bergaul yang berkembang,
merupakan satu musibah besar dan berimplikasi
sangat buruk. Implikasi buruk ini tidak hanya mengenai
sang wanita atau pria saja. Namun juga berakibat buruk
bagi tatanan keluarga dan masyarakat. Karena itulah,
Islam memberikan batasan pergaulan antara lawan jenis dengan demikian indah dan kuatnya, sehingga
kemungkinan muncul perselingkuhan serta perzinaan
dapat dicegah dan diputus sejak awal. Ditambah lagi
dengan hukuman keras bagi pezina baik yang belum
pernah menikah maupun yang pernah menikah. Sayang
masyarakat enggan menerapkannya. Bagaimana jika seorang istri melakukan
perselingkuhan? Dalam rumah tangga, seorang suami
haruslah menjadi pemimpin yang menampakkan
kebijakan dan kemampuannya mengatur biduk rumah
tangga. Perselingkuhan, selain dampak kebebasan
pergaulan dan “diperkenankan” sang suami sendiri, juga disebabkan sikap suami yang tidak mengetahui
kebutuhan istri. Penampilan suami ketika menjumpai
istri, cara bergaul dan bersikap, sampai cara
memberikan nafkah batin terkadang dapat memicu hal
tersebut. Apa sanksi seorang istri yang terbukti berselingkuh?
Coba simak apa yang dikatakan oleh Syaikh Prof. DR.
Shalih Fauzan Al-Fauzan Hafizhahullah, seorang
anggota majelis ulama besar kerajaan saudi Arabia dan
anggota Islamic Fiqh Academy (IFQ) Liga Muslim Dunia
(Rabithoh al-’Alam al-Islami). Dia memaparkan, “Apabila keadaan istri tidak lurus agamanya, seperti
meninggalkan shalat atau suka mengakhirkan
pelaksanaannya di akhir waktu, sementara suami tidak
mampu memperbaikinya, atau bila tidak memelihara
kehormatannya (= berzina), maka menurut pendapat
yang rajih, suami dalam kondisi ini wajib untuk menceraikan istrinya.” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi, 2/305) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Raahimahullahu Ta’ala
berkata:
“Jika istri berzina, maka suami tidak boleh tetap
mempertahankannya dalam kondisi ini. Kalau tidak, ia
menjadi dayyuuts atau suami yang membiarkan
maksiat terjadi di dalam rumah).” Adapun bila istri bersikukuh mengaku masih mencintai
suaminya? Bisa jadi itu bohong! Sebab, jika dia cinta
kepada suami, mengapa melakukan selingkuh? Khilaf?
Ah, hanya alasan saja. Seorang wanita yang baik dan
normal, tidak akan berselingkuh, karena dia memiliki
rasa malu yang jauh lebih besar dari lelaki. Bila ia telah selingkuh dengan lelaki lain, maka rasa malu tersebut
tentunya hilang dan kemungkinan berselingkuh lagi
sangat besar sekali. Bagaimana tidak? Dia tidak puas
dengan suami yang dulu telah dipilihnya, dan dia telah
merasakan keindahan semu selingkuhnya dengan PIL
(pria idaman lain). Secara umum, perasaan wanita lebih menguasai dari akal sehatnya, sehingga kemungkinan
dia akan mengulang perselingkuhannya sangat
mungkin. Apalagi PIL-nya tersebut masih membuka
pintu baginya atau terus menggodanya. Selain itu, pergaulan wanita dengan lelaki lain secara
bebas akan memberikan opini bagi si wanita: tipe lelaki
yang lain! Kemudian si wanita tadi membanding-
bandingkan dengan suaminya. Rasa bosan dengan
suami dan mulut buaya dan sikap lelaki lain pun tidak
kalah berbahayanya, menjadi pemicu perselingkuhan atau perzinaan. Oleh karena itu, syari’at Islam sangat
menekankan seorang wanita membatasi pergaulannya
dengan lelaki asing (bukan suami dan mahramnya) dan
tidak bersinggungan kecuali karena kebutuhan dan
sebatas kebutuhannya saja. Mengapa Allah melarang umat-Nya berzina seperti
tertuang dalam Al Qur’an? Allah Maha Tahu dan Maha
Pengasih serta Maha Penyayang. Pasti ada hikmah
tersendiri di balik larangan-Nya. Yang jelas, perbuatan
zina tidak sekadar merupakan perilaku memalukan,
tapi juga tidak konsisten dengan self-respect atau respek pada manusia lain. Kemudian, zina menjadi
pintu bagi perbuatan jahat bahkan keji lainnya. Zina juga menghancurkan pondasi dasar keluarga.
Bayangkan jika dalam keluaraga terjadi perselingkuhan
(=perzinaan), pasti akan senantiasa diwarnai
ketidaktenteraman alais pertengkaran suami-istri,
bahkan dapat menciptakan suasana tidak kondusif bagi
perkembangan mental anak-anak. Akibat perselingkuhan yang sangat erat dengan kategori zina,
dapat memicu kriminalitas, yakni tindak penganiayaan
bahkan pembunuhan dari pasangan hidup yang merasa
tersakiti atau terkhianati. Perselingkuhan dan perzinaan
juga dapat melenyapkan reputasi seseorang maupun
terkikisnya harta benda para penzina ataupun pelaku selingkuh. Ajaran Islam sangat menekankan perintah menjaga
kesucian diri (pria maupun wanita), baik sebelum
menikah hingga setelah berkeluarga. Hukuman
perbuatan zina pun berat. Seperti dalam QS. An Nuur
ayat 2 : “ Perempuan yang berzina dan laki-laki yang
berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada
keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama
Allah. Jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat,
dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka
disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang
beriman.” (QS. An Nuur:2) Apa hikmah lainnya mengenai larangan zina? Tak lain
munculnya penakit kelamin, bahkan sampai pada
penyakit HIV/AIDS. Penyakit ini hanya sebagai salah
satu efek buruk perbuatan zina saja, masih banyak
penyakit lainnya yang bis amuncul lantaran perbuatan
zina. Tidak ada obat pencegahan AIDS yang paling Itulah salah satu makna implisit mengapa ajaran Islam
sangat melarang perbuatan zina termasuk
perselingkuhan. Jika benar-benar diterapkan, tentunya
kita bisa berpikir dan merasakan bahwa Islam adalah
agama yang rahmatan lil ‘alamin, menjadi rahmat
bagi seluruh alam.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...