Peristiwa meninggalnya Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang Dwinanda Linchia Levi meninggalkan duka mendalam bagi almamater dan keluarganya.
Selain itu, kematiannya meninggalkan sejumlah pertanyaan di mata publik. Misalnya saja sejauh mana hubungannya dengan AKBP Basuki, siapa di balik aksi pembunuhan itu, hingga bagaimana sepak terjangnya di dunia pendidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dosen cantik itu ditemukan meninggal di sebuah hotel kawasan Gajahmungkur, Semarang pada 17 November 2025.
Seiring penemuan mayatnya tersebut, belakangan diketahui jika dirinya memiliki hubungan pribadi dengan perwira Polda Jateng, AKBP Basuki yang kini diamankan Propam Polda Jawa Tengah.
Di balik peristiwa memilukan itu, Levi selama ini dikenal sebagai akademisi berprestasi dengan rekam jejak intelektual yang kuat.
Dilansir dari Jawapos.com, Kamis (20/11), nama lengkapnya, Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani.
Ia merupakan lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (2015–2019), setelah sebelumnya menyelesaikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Meski mengajar di Semarang, perempuan berdarah Banyumas tersebut menetap di Purwokerto, Jawa Tengah. Levi aktif berbagi aktivitas kesehariannya melalui akun Instagram @nandalinchialevi.
Di dunia akademik, kontribusinya tercatat sangat signifikan. Berdasarkan penelusuran Google Scholar, ia konsisten menerbitkan jurnal ilmiah bidang hukum sepanjang 2022 hingga 2024.
Produktivitas itu menunjukkan dedikasinya sebagai peneliti muda yang serius menekuni bidang ilmu.
Selain prestasi akademisnya, Levi juga dikenal sebagai pribadi mandiri. Ia belum menikah dan kedua orang tuanya telah meninggal. Identitas ini semakin memperlihatkan sosoknya sebagai perempuan yang meniti karier akademik melalui jalur pendidikan tinggi dan karya ilmiah yang diakui.
Profil Singkat Dwinanda Linchia Levi:
• Domisili: Purwokerto, Jawa Tengah
• Asal: Banyumas (berdasarkan KTP)
• Status: Belum menikah, kedua orang tua telah meninggal
• Profesi: Dosen UNTAG Semarang
• Pendidikan:
1. S3 Ilmu Hukum – Universitas Diponegoro (2015–2019)
2. S2 Ilmu Hukum – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
• Prestasi: Penulis aktif jurnal hukum (2022–2024, Google Scholar)
• Media Sosial: Instagram @nandalinchialevi
Tragedi yang menimpa Levi meninggalkan duka mendalam di lingkungan akademik. Namun jejak intelektualnya tetap menjadi bagian penting dari kiprah akademisi muda Indonesia.
Sebelumnya, seorang dosen perempuan ditemukan meninggal di dalam kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Semarang Senin (17/11) sekitar pukul 05.30.
Korban diketahui bernama DLL, 35, warga Kedungmundu, Kecamatan Tembalang. Korban berprofesi sebagai dosen salah satu perguruan tinggi swasta di wilayah Kota Semarang.
Korban ditemukan di lantai dalam kamar 210, dalam kondisi tanpa busana. Kali pertama yang menemukan kejadian ini adalah seorang anggota Polri bernama B, 56, berpangkat AKBP menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng, warga Kedungmundu, Kecamatan Tembalang.
Awalnya, saksi ini datang ke tempat kamar hotel korban, Senin (17/11) sekitar pukul 05.30. Sesampai kamar, melihat korban dalam kondisi tergelatak di lantai dan sudah tidak bernapas.
Selanjutnya, saksi ini melapor ke Inafis Polrestabes Semarang dan ke Polsek Gajahmungkur. Kejadian ini juga disampaikan ke resepsionis hotel. Kemudian, dilakukan olah TKP guna keperluan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pihaknya juga menyampaikan, sekarang masih dilakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kematian korban.
"Nanti kita coba lakukan otopsi. Nanti kita lihat hasil otopsinya seperti apa," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (18/11).
Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...
