Ariyadi Tuding Ahmad Ali Serang PDIP agar Aman dari KPK, Chusnul Chotimah: Pantas Semangat Banget Jilat Jokowi
Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah kembali menyindir sistem penegakan hukum di bawah rezim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Betapa tidak, aparat hukum terkesan masih menerapkan pola penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Chusnul Chotimah lantas menyinggung soal kasus yang menjerat loyalis mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Silfester Matutina yang hingga saat ini tidak kunjung dieksekusi oleh kejaksaan.
Diketahui, Silfester Matutina dibiarkan terus berkeliaran sejak era kepemimpinan Jokowi hingga saat ini di rezim Presiden Prabowo Subianto. Meski sudah berstatus sebagau terpidana, namun kejaksaan sampai saat ini tidak berani melakukan eksekusi.
Awalnya, Chusnul Chotimah menyindir mantan politikus Partai Nasdem yang kini jadi Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ahmad Ali disebut-sebut mendapat order dari partainya untuk menyerang PDIP. Tudingan itu disampaikan salah satu kader PDIP, Ariyadi.
"Pantas semangat banget jilat Jokowi & serang PDIP. ," kata Chusnul Chotimah merespons pernyataan kader PDIP tersebut.
Chusnul Chotimah lantas mengingat kembali kasus penyitaan uang sebesar Rp3,49 miliar dari rumah Ahmad Ali pada Februari lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sayangnya, kasus tersebut tidak jelas ujungnya.
"Pdhl KPK telah menyita uang tunai 3,49 M juga dokumen, barang bukti elektronik, tas & jam tangan mewah pd Februari lalu dr rumah Ahmad Ali," sebut Chusnul Chotimah.
Dalam unggahannya itu, Chusnul Chotimah sengaja menandai akun resmi milik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
"Silfester aman dr @KejaksaanRI, Ahmad Ali aman dr @KPK_RI, Hukum apa ini?," tanya Chusnul Chotimah sambil menandai akun @bang_dasco @prabowo.
Sebelumnya, Sekretaris Ranting PDI Perjuangan Pacar Kembang Surabaya, Muhammad Ariyadi, memberikan tanggapan terkait pernyataan Ketua Harian PSI, Ahmad Ali tentang Presiden Joko Widodo yang disebut tidak dihargai di partai lamanya.
Menanggapi hal tersebut, Ariyadi memberikan pernyataan yang menuding adanya motif lain di balik pernyataan dari PSI. "Sepertinya Ahmad Ali sedang menerima order untuk menyerang partai lama Jokowi, yang memecat Jokowi, agar dia aman dari kasus di KPK," ujar dia dalam keterangannya, Jumat (21/11).
Ariyadi lebih lanjut mengaitkan pernyataannya dengan operasi penindakan yang telah dilakukan KPK. "Padahal KPK telah menyita uang tunai Rp 3,49 miliar juga dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam tangan mewah pada Februari lalu. Dengan itu sepertinya Ahmad Ali bisa aman dari KPK," tambah Muhammad Ariyadi.
Pernyataan dari kader PDIP ini merupakan respons langsung terhadap pemberitaan yang mengutip pernyataan PSI, menunjukkan dinamika politik yang terjadi antarpartai menyusul operasi KPK beberapa waktu lal
