Skip to main content

SIAP-SIAP Cek Rekening! Ini Bocoran Tanggal Pencairan TPG Triwulan III untuk SKTP Terbit 6 Oktober 2025!

Ada kabar membahagiakan bagi Sebagian bapak ibu guru bersertifikasi. Baik itu guru ASN maupun guru non ASN. Pasalnya guru dengan SKTP yang terbit di tanggal 6 Oktober akan segera menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III. Perlu diketahui bahwa guru yang SKTP telah terbit adalah mereka yang sudah memenuhi seluruh persyaratan penerima TPG. Diketahui bahwa syarat penerima TPG adalah: 1. Memiliki sertifikat pendidik (serdik) 2. Mengajar pada satuan Pendidikan yang tercatat pada Dapodik 3. Memiliki NRG yang diterbitkan Kementerian 4. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan Pendidikan sesuai dengan peruntukan serdik yang dibuktikan dengan sk mengajar 5. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan Pendidika 6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 7. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain Guru yang sudah memenuhi 7 syarat di atas maka akan mendapatkan SKTP yang menjadi syarat kunci pencairan TPG Triwulan III. Penerbitan SKTP diawali dengan usulan dari operator Dinas Pendidikan setempat. Nantinya jika pengusulan sudah dilakukan kemudian akan diterbitkan SKTP. Tanda bahwa SKTP sudah diterbitkan adalah muncul kode 08 di Info GTK. Setelah SKTP terbit maka nantinya akan diterbitkan SP2D untuk pembayaran TPG ke rekening guru masing-masing. Pada Waktu dekat ini guru yang SKTP terbit di tanggal 6 Oktober akan segera menerima TPG Triwulan III. Jika melihat aturan yang berlaku, pencairan TPG dilakukan maksimal 14 hari kerja setelah penerbitan SKTP Jadi jika SKTP terbit di tanggal 6 Oktober maka maksimal pencairan TPG Triwulan III akan dilakukan pada tanggal 24 Oktober 2025.

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.