Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kembali melakukan rotasi dan pengisian jabatan di lingkungan birokrasi. Sebanyak 16 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid yang berlangsung di Auditorium BJ Habibie, Kompleks Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota, Senin, 20 Oktober 2025.
Dari 16 pejabat tersebut, 14 merupakan pejabat administrator (eselon III), satu pejabat pengawas (eselon IV), dan satu pejabat fungsional non eselon.
Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Pemkot Parepare, termasuk Sekda Amarun Agung Hamka, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, Kepala BKPSDMD EW Ariyadi, serta sejumlah camat dan lurah.
Wali Kota Tasming Hamid menegaskan bahwa pelantikan kali ini merupakan bagian dari dinamika pemerintahan.
Ia menekankan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan amanah dan hasil dari proses evaluasi yang berkelanjutan.
“Yang demosi jangan berkecil hati, mungkin tiga bulan ke depan berbeda lagi ceritanya. Toh masih ada hari esok. Parepare terang, bukan Parepare gelap,” ujar Tasming.
Wali Kota mengingatkan seluruh pejabat untuk tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa terpengaruh oleh perubahan jabatan. Ia juga menekankan pentingnya kerja kolektif di dalam pemerintahan.
“Tidak boleh ada kerja individual. Keberhasilan pemerintahan adalah hasil dari kerja bersama, bukan semata-mata milik Wali Kota atau Wakil Wali Kota,” katanya.
Wali Kota pun menepis isu adanya praktik jual beli jabatan dalam proses pelantikan ini. Ia menegaskan bahwa semua jabatan yang diberikan murni berdasarkan penilaian dan proses yang sah.
Lebih lanjut, Wali Kota mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Parepare untuk menjaga citra pemerintahan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun kepercayaan publik dan menarik minat investasi.
“Pemerintahan ini butuh citra. Kita ini satu gerbong, tidak ada tempat untuk main dua kaki. Kalau citra tidak bagus, investor pasti tidak mau masuk,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota memberikan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik.
Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah dan bukan semata-mata karena campur tangan manusia.
“Saya berharap tetap maksimal ke depan. Kita ini keluarga besar. Citra pemerintah dibutuhkan, sehingga kalau ada pemberitaan buruk, kita hadapi sama-sama,” pungkasnya.
Pelantikan ini diharapkan membawa energi baru dalam tubuh birokrasi Pemkot Parepare serta memperkuat pelayanan publik yang responsif dan profesional. (*)
Pejabat baru yang dilantik:
Administrator:
Awaluddin (Irban Wil 1)
Muh Yusuf Azis (Sekdispora)
Munandar Kasim (Irban Wil 2)
Andi Pangurisan Walinono (Kabag Pemerintahan)
Muh Shodiq (Kabag Kesra)
Johansyah (Sekdisdikbud)
Haeruddin (Kabag Umum dan Keuangan DPRD)
Wahyufi Bakri (Irban Wil 3)
Dede Alamsyah Wakkang (Sek Satpol PP)
Andi Muh Diham (Sek Bappeda)
Yulianto (Irban Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat)
Muh Islah (Kabid Litbang Bappeda)
Mustadirham (Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol)
Andi Ferial (Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Kesbangpol)
Pengawas:
M. Ridwan (Kepala Seksi Penyelamatan dan Evakuasi Korban Disdamkar)
Fungsional:
Mappiare (Analisis SDM BKPSDMD)
Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...
