Skip to main content

Pimpin Mediasi Lasonrai, Bupati Barru Amankan Tiga Poin Kesepakatan, Pengelolaan Wisata Akan Ditetapkan Melalui Perdes

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., turun langsung memimpin mediasi terkait persoalan pengelolaan Obyek Wisata Pantai Pasir Putih Dusun Ujungge atau Pantai Lasonrai di Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Senin (27/10/2025) sore. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Batupute ini dihadiri oleh Anggota DPRD Barru Dapil Soppeng Riaja Drs. H. Muhammad Akil, M.Pd, Asisten I Setda Barru, Kasi Penanganan Sengketa BPN Barru, Mewakili Plt.Kepala Bapenda Barru, Camat, Danramil, Kapolsek Soppeng Riaja, Kepala Desa Batupute, Ketua Posbankum Desa Batupute, Ketua BPD Desa Batupute, perwakilan pemilik aset Sumitro, S.P., Kepala Dusun Ujungge, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa mediasi ini menjadi prioritas penting karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan potensi ekonomi daerah. “Harapan kami, masalah Lasonrai ini bisa segera mendapat jalan keluar yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun. Semua harus merasa terpenuhi hak-haknya, tetapi tentu hak yang benar-benar milik kita,” ujar Bupati. Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Barru ingin memastikan kawasan Pantai Lasonrai dapat kembali dibuka dan dikelola secara tertib, profesional, dan berkeadilan. Pengelolaan yang baik diharapkan memberi dampak ekonomi positif bagi masyarakat, desa, dan daerah. “Kalau Lasonrai dikelola baik-baik, tentu akan menjadi sumber pendapatan bagi daerah, pendapatan desa, dan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” jelasnya. Dalam suasana yang akrab dan kondusif, Bupati mendengarkan langsung aspirasi dari pihak-pihak yang terlibat, baik pengelola wisata pantai lasonrai, masyarakat, maupun pemerintah desa. “Kita ingin memastikan bahwa setiap persoalan diselesaikan dengan cara musyawarah dan saling menghormati,” tegasnya. “Pantai Lasonrai adalah salah satu potensi wisata unggulan di Barru yang harus dikelola dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama.” Adapun dari hasil mediasi tersebut, disepakati tiga poin utama: 1. Terkait lahan di bagian barat kawasan Pantai Lasonrai, yang berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 326/PDT/2020/PT MKS disebut sebagai tanah pekuburan, disepakati untuk menunggu penyesuaian dan pengaturan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keharmonisan bersama. 2. Rencana pengelolaan Obyek Wisata Pantai Lasonrai akan dilakukan secara terpadu dan kolaboratif melalui Musyawarah Desa (Musdes), yang nantinya akan melahirkan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan kawasan wisata. 3. Hal-hal teknis lainnya akan dibahas dan diputuskan melalui Musdes berikutnya. Bupati Andi Ina berharap hasil kesepakatan ini menjadi dasar bersama untuk menciptakan suasana kondusif dan menjadikan Pantai Lasonrai sebagai destinasi wisata yang dikelola secara transparan, adil, dan berkelanjutan. “Saya hadir bukan untuk berpihak, tapi untuk menengahi. Pemerintah hanya ingin memastikan bahwa Wisata Pantai Lasonrai tetap menjadi kebanggaan masyarakat Barru, dikelola dengan damai, dan memberi manfaat bagi semua,” ujarnya. Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kekeluargaan, menghindari provokasi, dan menindaklanjuti hasil musyawarah dengan langkah konkret di tingkat desa. Usai mediasi, Bupati Andi Ina bersama rombongan melanjutkan peninjauan langsung ke lokasi Pantai Lasonrai.

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.