Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan turun tangan menyelidiki dugaan sikap arogan Kapolsek Mallusetasi, AKP Iriansyah, terhadap sejumlah wartawan di Kabupaten Barru.
Aksi Kapolsek itu terekam dalam video yang viral di grup WhatsApp Info Kejadian Barru.
Dalam video tersebut, AKP Iriansyah terlihat membentak dan mengintimidasi jurnalis yang sedang meliput aktivitas tambang galian C di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kamis (16/10/2025).
Saat itu, AKP Iriansyah tengah mendampingi kunjungan anggota DPRD Barru ke lokasi tambang.
Ia sempat berdebat dengan warga, sebelum tiba-tiba berbalik dan menegur jurnalis yang mengambil gambar.
"Woi, jangan ambil gambar-gambar, bos! Kamu siapa? Mana kartu medianya, surat perintahnya mana?" bentaknya sambil menunjuk jurnalis.
Ia bahkan meminta agar tidak ada peliputan di lokasi tambang.
"Tidak usahlah ambil gambar, yah. Kalau saya keberatan, boleh. Mau ambil gambar? Ini gambarku, saya Kapolsek Mallusetasi AKP Iriansyah. Tidak pernah pakai gigi mundur," ucapnya dengan nada tinggi.
Kontributor CNN Indonesia di Barru, Risal, mengatakan dirinya sempat menunjukkan kartu pers kepada AKP Iriansyah, namun tetap mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
"Kami sudah perlihatkan kartu pengenal, tapi Kapolsek tetap emosi dan melarang kami ambil gambar," ujarnya.
Menanggapi hal ini, AKP Iriansyah membantah telah melarang peliputan.
Ia mengaku kesal karena tidak ada koordinasi terkait kunjungan anggota DPRD ke lokasi tambang.
"Ada perasaan dongkol juga, karena surat kunjungan itu tidak ditandatangani. Saya hanya tanya dari mana dan kenapa ambil gambar tanpa izin. Setelah tahu dari media, ya sudah, tidak ada lagi perdebatan," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, menyatakan pihaknya akan menyelidiki kejadian tersebut.
"Kita cek," tegas Zulham singkat saat dikonfirmasi
Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...
