Masih seputar pencairan tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 3 (TW3) yang kabar terbarunya selalu dinantikan pada pendidik.
Setelah dua hari ini -Sabtu dan Minggu- tidak ada yang mendapat notifikasi pencairan TPG T3, mungkin Senin besok, 20 Oktober 2025 kabar gembira yang Anda nantikan datang juga.
Bagi sebagian guru bersertifikasi, mereka mungkin sudah menerima transferan tunjangan sertifikasi sejak awal Oktober lalu.
Khususnya bagi guru yang sudah terbit Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) pada akhir Setember.
Saat ini sementara berlangsung penarikan data untuk pencairan tahap kedua, untuk guru yang terbit SKTP pada 7 Oktober 2025 lalu.
Informasi terbaru pada Sabtu 18 Oktober 2025, pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 Oktober 2025 kini sedang berjalan.
Bahkan sejak Jumat, 17 Oktober 2025, banyak guru non-ASN mulai menerima transferan dana tunjangan sertifikasi ke rekening masing-masing.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi pihak yang menyalurkan langsung ke rekening penerima.
“Yang cair kemarin itu mayoritas non-ASN. Dari postingan teman-teman, hampir semua berasal dari kategori tersebut,” kata admin kanal Guru Abad 21, yang rutin memantau Info GTK.
Nominal yang masuk pun beragam — sebagian besar berkisar antara Rp8 hingga Rp9 juta, tergantung beban kerja dan status penerima.
Bukti transfer pun bertebaran di media sosial, menjadi tanda bahwa pencairan tahap pertama sudah benar-benar berjalan.
Satu per satu guru menerima notifikasi transfer dari Kemendikdasmen, menandai cairnya tunjangan sertifikasi TW3.
“Begitu lihat saldo bertambah Rp8,5 juta, saya langsung sujud syukur. Rasanya lega sekali,” kata Bu Nuraini, guru honorer di Kabupaten Blitar.
Uang itu, katanya, akan dipakai untuk melunasi biaya sekolah anak dan membeli alat bantu ajar baru untuk kelasnya.
Unggahan seperti itu memenuhi lini masa media sosial guru Indonesia: foto slip transfer, caption penuh rasa syukur, dan doa agar rekan lainnya segera menyusul.
Namun, di sisi lain, masih banyak guru ASN yang belum menerima pencairan karena proses lintas instansi masih berjalan.
Mereka menunggu dengan sabar, mengikuti setiap update resmi dari Info GTK.
“Biasanya kalau non-ASN sudah cair, ASN tinggal tunggu waktu saja. Kami sudah biasa antre,” ujar Pak Arif, guru PNS di Yogyakarta, sambil tersenyum.
Ia mengatakan sudah menyiapkan semua dokumen validasi dan rutin mengecek Dapodik agar tidak ada data yang tertinggal.
Bagi banyak guru, penantian ini bukan sekadar urusan uang, tapi juga bukti pengakuan atas kerja keras mereka di dunia pendidikan.
Dalam dua hari terakhir, unggahan bertagar #SertifikasiGuruCair dan #InfoGTK mendominasi grup Facebook dan WhatsApp guru.
Banyak yang mengunggah tangkapan layar transfer dari Kementerian dengan nominal Rp8–9 juta, disertai ucapan terima kasih.
Namun, di tengah euforia itu, Info GTK juga mengingatkan agar guru berhati-hati terhadap hoaks dan penipuan.
“Selalu cek informasi resmi di portal Info GTK atau situs Kemendikbud. Jangan percaya kabar palsu yang minta data rekening,” tulis admin di unggahan terbarunya.
Waspada, Senin Besok
Bagi guru yang belum menerima transferan, Info GTK mengimbau untuk tidak panik.
Sama seperti pada triwulan sebelumnya, tidak ada pencairan pada akhir pekan atau hari Sabtu dan Minggu.
“Kalau skemanya sama seperti TW1 dan TW2, maka Sabtu-Minggu tidak ada pencairan, karena Kemenkeu dan Kemendikdasmen libur,” jelas admin Info GTK.
Artinya, jika pada Jumat (17/10) pencairan belum tuntas, maka proses akan dilanjutkan kembali mulai Senin, 20 Oktober 2025.
Guru diimbau tetap memantau akun Info GTK dan portal Kemenkeu untuk melihat update realisasi terbaru.
Kemenkeu Proses TPG ASN
Untuk guru ASN, pencairan masih menunggu proses lintas instansi yang sedikit lebih panjang.
Berdasarkan penjelasan Info GTK, dana ASN melalui jalur yang berbeda dibanding non-ASN.
1. Kemendikdasmen memverifikasi data gaji dan validasi rekening.
2. Data diteruskan ke BPJS untuk pemotongan wajib sebesar 1 persen.
3. Setelah itu, dikirim kembali ke Kemendikdasmen sebelum akhirnya dilanjutkan ke Kemenkeu untuk pencairan akhir.
Proses tersebut memakan waktu rata-rata 7–14 hari kerja, tergantung antrean dan kelengkapan dokumen antarinstansi.
Karena itu, bagi guru ASN dengan SKTP terbit tanggal 7 Oktober 2025, dana TPG diperkirakan baru akan masuk ke rekening antara 20–31 Oktober 2025.
Pencairan TW3 Dibagi 2 Tahap
Pencairan tunjangan sertifikasi TW3 terbagi dalam dua tahap:
• Tahap 1: Guru dengan SKTP 21 September 2025 (sudah cair pada awal Oktober).
• Tahap 2: Guru dengan SKTP 7 Oktober 2025 (sedang diproses pertengahan Oktober
Tahap ini penting agar proses validasi lebih tertib dan menghindari kesalahan data.
Dengan sistem dua gelombang, pemerintah berharap pencairan lebih cepat dan transparan.
Validasi Data Jadi Kunci
Sekali lagi, admin Info GTK mengingatkan bahwa validasi Dapodik menjadi penentu utama pencairan berjalan lancar.
Guru harus memastikan tugas sebagai guru wali sudah dicatat di Dapodik agar sertifikasi tidak tertunda.
“Ini kuncinya supaya valid. Semua guru wajib mendapat tugas sebagai guru wali di Dapodik, kecuali kepala sekolah dan guru SD,” ujar admin Info GTK.
Aturan ini sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, yang mewajibkan setiap guru memiliki tugas tambahan ekuivalen agar jam mengajar memenuhi syarat tunjangan
Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...
