Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan bahwa pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak boleh dipandang sebagai hambatan bagi pemerintah daerah.
Sebaliknya, kebijakan tersebut harus menjadi pemacu bagi daerah untuk lebih inovatif dalam menggali potensi lokal.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak secara resmi mengumumkan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah secara langsung.
Namun ada penurunan alokasi TKD dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp693 triliun dari Rp864,1 triliun pada tahun 2025.
“Kami para kepala daerah juga mendapat banyak arahan dari pemerintah pusat, termasuk agar siap beradaptasi dengan adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah,” kata Andi Ina, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (16/10/2025).
Ia menilai, kondisi ini justru menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong kreativitas dalam menciptakan sumber pendapatan baru.
“Bagi kami, hal ini bukan hambatan, melainkan tantangan untuk lebih kreatif menciptakan sumber-sumber pendapatan baru melalui pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan sumber daya alam secara optimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Barru menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Presiden Republik Indonesia atas kebijakan pembangunan nasional yang tetap berpihak kepada daerah.
“Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada Bapak Presiden. Semoga beliau selalu diberi kesehatan dan kekuatan," jelasnya
"Kami, para kepala daerah, siap melaksanakan seluruh arahan dan kebijakan beliau demi kemajuan bangsa dan daerah kita tercinta,” tambah dia.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga stabilitas pembangunan, pelayanan publik, serta keberlanjutan program prioritas meski dengan keterbatasan anggaran.
“Kuncinya adalah kolaborasi, inovasi, dan efisiensi. Dengan semangat itu, kita tetap bisa mewujudkan kemajuan daerah,” ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muh Saleh, mengatakan meski belum ada surat resmi, informasi mengenai rencana penurunan TKD sudah mulai beredar.
“Terkait kepastian pemotongan TKD, sejauh ini kami belum menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan. Namun, berbagai narasi dan informasi sudah mulai beredar,” katanya.
Ia mengungkap, dalam penyusunan KUAPPAS sebelumnya, Pemprov Sulsel sebenarnya telah memproyeksikan TKD mengikuti tren kenaikan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...
